Aturan Penggunaan Dana KJP Plus 2025: Hanya untuk Kebutuhan Pendidikan, Bukan Konsumtif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan pentingnya penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Bantuan sosial ini merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI yang bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Melalui program ini, siswa penerima mendapatkan bantuan dana setiap bulan yang ditransfer langsung ke rekening pribadi.

Namun, pemerintah menekankan bahwa dana tersebut tidak bisa digunakan secara bebas.

Setiap rupiah dari bantuan ini diatur penggunaannya agar benar-benar mendukung kegiatan belajar siswa.

1. Perlengkapan Sekolah dan Penunjang Belajar

Dalam ketentuan resmi, dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, tas, buku tulis, alat tulis, hingga peralatan pendukung pembelajaran lainnya.

Kebutuhan tersebut dianggap esensial karena berhubungan langsung dengan proses belajar siswa di sekolah.

Baca Juga :  Link Resmi Pendaftaran Antrian Pangan KJP Plus November 2025, Jangan Tertipu Situs Palsu!

Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, siswa diharapkan dapat belajar dengan nyaman tanpa harus memikirkan beban biaya tambahan yang memberatkan orang tua.

2. Transportasi Menuju Sekolah

Selain kebutuhan perlengkapan belajar, dana KJP Plus juga dapat dialokasikan untuk biaya transportasi siswa.

Ketentuan ini sangat membantu bagi peserta didik yang tinggal cukup jauh dari lokasi sekolah, terutama mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi atau akses transportasi yang mudah.

Pemerintah menilai bahwa biaya transportasi menjadi salah satu pengeluaran rutin yang sering kali membebani keluarga kurang mampu.

Oleh karena itu, dukungan ini diharapkan dapat mendorong siswa agar tetap rajin bersekolah tanpa alasan biaya perjalanan.

3. Kegiatan Penunjang Akademik dan Ekstrakurikuler

Penggunaan dana KJP Plus juga mencakup biaya kegiatan sekolah, baik yang bersifat akademik seperti ujian maupun kegiatan non-akademik seperti ekstrakurikuler.

Baca Juga :  Pasar Rame 2025: PCNU Surabaya dan Pemprov Jatim Dorong UMKM Selama Ramadhan

Dukungan ini diberikan agar siswa bisa berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang menunjang keterampilan dan karakter mereka.

Selain itu, dana ini juga bisa digunakan untuk membeli buku pelajaran tambahan, modul, dan alat praktik sesuai kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.

4. Peningkatan Gizi dan Kesehatan Siswa

Salah satu aspek penting yang juga ditekankan oleh Pemprov DKI adalah pemenuhan kebutuhan gizi siswa.

Dana KJP Plus diperbolehkan untuk digunakan membeli makanan sehat dan bergizi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan konsentrasi dan kualitas belajar melalui kondisi fisik yang baik.

Pemerintah menilai bahwa siswa yang sehat akan memiliki semangat belajar yang lebih tinggi dan prestasi yang lebih baik di sekolah.

5. Dilarang untuk Kebutuhan Konsumtif

Pemerintah Provinsi DKI secara tegas melarang penggunaan dana KJP Plus untuk keperluan konsumtif yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti membeli barang elektronik mewah, pulsa internet non-pendidikan, atau kebutuhan hiburan.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Pastikan Tambahan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Januari 2026, Anggaran Mencapai Rp 27,4 Miliar

Tujuan utama program ini adalah memastikan bahwa dana benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi yang tidak produktif.

Pemerintah daerah juga melakukan pengawasan rutin agar dana KJP Plus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Program KJP Plus 2025 menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan pemerataan akses pendidikan.

Melalui kebijakan penggunaan dana yang jelas dan terarah, diharapkan bantuan ini mampu meningkatkan kualitas belajar, menekan angka putus sekolah, dan memperkuat semangat siswa dalam menuntut ilmu.

Dengan disiplin menggunakan dana sesuai peruntukannya, penerima manfaat turut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan program KJP Plus agar terus memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Jakarta.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru