Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2025, Begini Jadwal dan Mekanismenya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kabar baik datang bagi masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah telah menetapkan bahwa penyaluran tahap keempat kedua program bantuan ini akan dilakukan mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.

Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda penyaluran bansos reguler yang dilakukan pemerintah setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat kini menantikan proses pencairan untuk periode Oktober 2025 yang segera dimulai secara bertahap.

Kemensos menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2025 dilakukan secara bertahap di seluruh daerah.

Jadwal pencairan di setiap wilayah dapat berbeda-beda, tergantung pada kesiapan data penerima manfaat (DTKS) serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Hanya 0,8% Perusahaan di Pamekasan Terapkan UMK, Dinas Koperasi Jelaskan Kriteria Usaha Mikro dan Kecil

Melalui pendekatan bertahap tersebut, pemerintah berupaya agar proses distribusi bantuan berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping sosial, atau pihak bank Himbara (seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) yang menjadi mitra penyalur bantuan.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bantuan sosial reguler dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Untuk bantuan PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Nilai bantuannya bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahap, tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga.

Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya melalui agen e-Warung atau mitra resmi bank penyalur.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Sumenep Investment Summit 2024 untuk Tarik Investor

Dengan kombinasi kedua program ini, pemerintah berharap dapat menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil.

Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos 2025

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT tahap keempat, pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya meliputi:

Membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat domisili.

Mengisi kode verifikasi yang muncul di layar.

Menekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bantuan.

Apabila nama penerima muncul dalam daftar, maka pencairan bisa segera dilakukan di bank Himbara, Kantor Pos, atau e-Warung sesuai dengan jenis program bansos yang diterima.

Baca Juga :  Pisang Emas Kirana Pundungsari Terkena Imbas Harga Anjlok, Petani Lumajang Harap Dukungan Pemerintah

Melalui penyaluran bansos tahap keempat tahun 2025 ini, pemerintah berharap program PKH dan BPNT dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

Kemensos juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan agar proses penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dengan mekanisme yang terus disempurnakan, pemerintah berupaya menjadikan program bansos sebagai instrumen penguatan ekonomi dan perlindungan sosial berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru