BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu tidak lagi disalurkan mulai Oktober 2025.

Keputusan ini menjadi akhir dari rangkaian program bantuan yang sebelumnya ditujukan untuk membantu pekerja terdampak kondisi ekonomi nasional.

Menurut penjelasan resmi Kemnaker, penghentian BSU bukan karena adanya kendala teknis, melainkan karena program tersebut telah mencapai masa akhir pelaksanaan sesuai dengan kebijakan tahun anggaran 2025.

Dengan demikian, tidak ada alokasi tambahan dana untuk periode setelah Juli 2025.

Program BSU 2025 Sudah Selesai pada Juli

Kemnaker menegaskan bahwa BSU tahun 2025 hanya disalurkan untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Seluruh dana bantuan telah ditransfer secara bertahap kepada para pekerja yang memenuhi syarat sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Pantau Operasi Pasar Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil Menjelang Idulfitri

Tujuan utama dari program BSU ini adalah untuk mendukung daya beli pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Namun, setelah tahap akhir penyaluran selesai, tidak ada lagi kebijakan perpanjangan program yang dikeluarkan pemerintah hingga akhir tahun 2025.

Kebijakan penghentian ini juga sejalan dengan evaluasi pemerintah yang menilai bahwa sebagian besar penerima BSU sudah kembali stabil secara ekonomi, terutama di sektor formal dan industri manufaktur.

Pemerintah pun kini lebih fokus menyalurkan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang memiliki sasaran berbeda.

Beredarnya Hoaks Soal BSU Tambahan di Oktober 2025

Baca Juga :  ASN Kabupaten Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM Mulai Januari 2025

Seiring dengan berakhirnya program BSU, muncul berbagai informasi palsu (hoaks) di media sosial yang mengklaim bahwa akan ada tahap pencairan baru pada Oktober 2025.

Narasi tersebut bahkan disertai tautan palsu yang menyerupai situs resmi Kemnaker untuk mengelabui masyarakat.

Kemnaker secara tegas membantah seluruh kabar tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program BSU.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti laman https://bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial terverifikasi milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Pihak Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau PIN bank kepada pihak yang tidak dikenal.

Modus penipuan digital semacam ini sering digunakan oleh oknum untuk mencuri data penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Investasi Emas: Pilihan Aman untuk Lindung Nilai dan Keuntungan Jangka Panjang

Pemerintah Fokus pada Program Lain yang Lebih Tepat Sasaran

Setelah BSU dihentikan, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program-program lain yang lebih berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Beberapa di antaranya adalah program Kartu Prakerja, subsidi upah pelatihan, dan bantuan modal UMKM.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan dampak jangka panjang bagi ekonomi nasional.

Dengan demikian, berakhirnya BSU Rp600 ribu pada Oktober 2025 merupakan keputusan resmi pemerintah, bukan isu atau kebijakan sementara.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap kabar palsu, serta terus memantau informasi resmi melalui situs pemerintah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru
UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama
Kemendag Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng MINYAKITA Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
BPJS Kesehatan Surabaya Perkuat Langkah Anti-Fraud JKN Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Cara Cek BPNT Desember 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Praktis, Cepat, dan Akurat
Pertamina Patra Niaga Siapkan Satgas Nataru 2025–2026 untuk Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Jatimbalinus
Sidomulyo Siapkan Lompatan Besar Usai Ekspor Perdana 20 Ton Kopi ke Mesir: Desa Jadi Model Transformasi Ekonomi Berbasis Koperasi
Batu Night Spectacular Rayakan HUT ke-17: Tantangan, Inovasi, dan Komitmen Bertahan di Dunia Wisata Malam

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 21:00 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru

Friday, 5 December 2025 - 20:30 WIB

UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama

Friday, 5 December 2025 - 20:00 WIB

Kemendag Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng MINYAKITA Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Friday, 5 December 2025 - 19:30 WIB

BPJS Kesehatan Surabaya Perkuat Langkah Anti-Fraud JKN Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Friday, 5 December 2025 - 19:00 WIB

Cara Cek BPNT Desember 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Praktis, Cepat, dan Akurat

Berita Terbaru