UMKMJATIM.COM – Pada periode Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan dan membantu keluarga prasejahtera agar tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.
Kini, proses pengecekan penerima manfaat tidak lagi rumit.
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara gratis oleh siapa pun.
Melalui laman ini, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat, tanpa perlu datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-Langkah Cek Penerima BPNT Secara Online
Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT Oktober 2025, Kemensos menyediakan mekanisme pemeriksaan berbasis data kependudukan.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan masyarakat saat memeriksa status bansos:
Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Warga dapat membuka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel, laptop, atau komputer.
Isi Data Kependudukan Sesuai KTP
Setelah halaman terbuka, pengguna diminta untuk mengisi data identitas lengkap.
Informasi yang dimasukkan mencakup provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai domisili yang terdaftar di KTP.
Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, tulis nama lengkap sesuai dokumen identitas agar sistem dapat mencocokkan data Anda dengan basis data penerima bantuan.
Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Sistem akan menampilkan kode captcha di layar untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan sistem otomatis.
Ketik ulang kode tersebut dengan benar.
Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang Ditampilkan Setelah Pengecekan
Apabila nama Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, sistem akan menampilkan identitas lengkap penerima, jenis bantuan sosial yang diterima, serta status penyaluran dana.
Pada tampilan tersebut juga dapat dilihat apakah dana sudah cair, sedang diproses, atau masih dalam tahap verifikasi.
Namun, jika sistem menunjukkan hasil “tidak terdaftar”, hal itu berarti nama Anda belum tercantum sebagai penerima bantuan pada periode ini.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak panik, sebab data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala melalui mekanisme Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pentingnya Memastikan Data KTP dan KK Sinkron
Agar proses pengecekan berjalan lancar, masyarakat diimbau memastikan bahwa data KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Ketidaksesuaian data menjadi salah satu penyebab nama tidak muncul di sistem Kemensos, meskipun sebenarnya warga termasuk kategori penerima bantuan.
Kemensos juga menegaskan bahwa penerima BPNT dipilih berdasarkan kriteria ekonomi dan sosial yang telah ditetapkan pemerintah, bukan melalui pendaftaran mandiri.
Artinya, masyarakat tidak dapat mendaftar sendiri, melainkan diverifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan kondisi di lapangan.
Pemeriksaan status penerima BPNT Oktober 2025 kini semakin mudah dilakukan karena cukup menggunakan KTP dan akses internet.
Melalui situs resmi Kemensos, masyarakat bisa mengetahui secara cepat apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan transparansi, efisiensi, dan akurasi data penyaluran bantuan sosial, sekaligus memastikan bahwa program BPNT benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.***