Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 25 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus memperluas akses layanan sosial digital agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan mudah dan cepat.

Salah satunya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang kini bisa didaftarkan secara online langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial (Kemensos RI) dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan memastikan prosesnya berjalan transparan serta efisien.

Melalui sistem digital berbasis aplikasi, masyarakat kini hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dan mengikuti beberapa tahapan sederhana untuk mengajukan permohonan KKS.

Langkah-Langkah Daftar KKS Secara Online Lewat HP

Berikut panduan lengkap untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos:

Unduh aplikasi Cek Bansos

Baca Juga :  Daftar Penerima dan Besaran Bantuan PKH Oktober 2025, Cek Siapa yang Dapat!

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos RI melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Pastikan aplikasi tersebut adalah versi resmi dari Kementerian Sosial agar data pribadi aman.

Buat akun baru dan isi data pribadi

Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu membuat akun dengan mengisi data diri lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, alamat, email aktif, dan nomor HP yang masih digunakan.

Data ini harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) untuk menghindari penolakan sistem.

Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih jenis bantuan

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke menu “Daftar Usulan” kemudian pilih opsi “Tambah Usulan”.

Pada bagian ini, calon penerima dapat menentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Nominal PKH untuk Ibu Hamil dan Balita: Besaran Bantuan dan Prioritas Utama Pemerintah

Unggah dokumen pendukung

Calon penerima diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat.

Pastikan semua dokumen difoto dengan jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.

Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Setelah pengajuan dikirim, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Proses ini memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung pada volume pendaftar di wilayah masing-masing.

Cek status pengajuan secara berkala

Masyarakat dapat memantau status pengajuan melalui menu Cek Penerima Bansos di aplikasi atau langsung mengakses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Jika pengajuan disetujui, data penerima akan otomatis masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selanjutnya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan.

Baca Juga :  Tradisi Angpao Lebaran Beralih ke Nontunai, BI Kediri Dorong Penggunaan QRIS dan Transfer

Manfaat Digitalisasi Pendaftaran KKS

Transformasi digital dalam pendaftaran KKS ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Selain menghemat waktu dan biaya, sistem online juga memastikan proses lebih transparan, terpantau, dan tepat sasaran.

Melalui inovasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan sosial hanya karena kendala administrasi atau jarak ke kantor desa.

Dengan kemudahan pendaftaran secara online, masyarakat kini dapat lebih cepat memperoleh bantuan yang mendukung kesejahteraan keluarga, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru