Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 25 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus memperluas akses layanan sosial digital agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan mudah dan cepat.

Salah satunya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang kini bisa didaftarkan secara online langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial (Kemensos RI) dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan memastikan prosesnya berjalan transparan serta efisien.

Melalui sistem digital berbasis aplikasi, masyarakat kini hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dan mengikuti beberapa tahapan sederhana untuk mengajukan permohonan KKS.

Langkah-Langkah Daftar KKS Secara Online Lewat HP

Berikut panduan lengkap untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos:

Unduh aplikasi Cek Bansos

Baca Juga :  Rincian Jumlah Bantuan PKH 2025: Pemerintah Salurkan Dana Hingga Rp10,8 Juta per Tahun untuk Keluarga Penerima

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos RI melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Pastikan aplikasi tersebut adalah versi resmi dari Kementerian Sosial agar data pribadi aman.

Buat akun baru dan isi data pribadi

Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu membuat akun dengan mengisi data diri lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, alamat, email aktif, dan nomor HP yang masih digunakan.

Data ini harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) untuk menghindari penolakan sistem.

Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih jenis bantuan

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke menu “Daftar Usulan” kemudian pilih opsi “Tambah Usulan”.

Pada bagian ini, calon penerima dapat menentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Sinergi Polsek Pilangkenceng dan Perhutani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Unggah dokumen pendukung

Calon penerima diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat.

Pastikan semua dokumen difoto dengan jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.

Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Setelah pengajuan dikirim, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Proses ini memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung pada volume pendaftar di wilayah masing-masing.

Cek status pengajuan secara berkala

Masyarakat dapat memantau status pengajuan melalui menu Cek Penerima Bansos di aplikasi atau langsung mengakses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Jika pengajuan disetujui, data penerima akan otomatis masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selanjutnya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Pencairan BLT Kesra 2025: Tahapan, Waktu Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Penerima

Manfaat Digitalisasi Pendaftaran KKS

Transformasi digital dalam pendaftaran KKS ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Selain menghemat waktu dan biaya, sistem online juga memastikan proses lebih transparan, terpantau, dan tepat sasaran.

Melalui inovasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan sosial hanya karena kendala administrasi atau jarak ke kantor desa.

Dengan kemudahan pendaftaran secara online, masyarakat kini dapat lebih cepat memperoleh bantuan yang mendukung kesejahteraan keluarga, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis
Harga Kedelai Melonjak, Produsen Tempe di Tuban Terpaksa Kecilkan Ukuran demi Bertahan
Permintaan Lele Meledak Gara-gara MBG, Petani Jombang Malah Terjepit Biaya Pakan
Petani Padi Dapat Kabar Baik! Pemkab Jombang Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Pupuk Organik Cair
Belum Punya Gedung Sendiri, KDMP Senggreng Malang Bikin Kejutan! Omzet Tembus Rp20 Juta
Rupiah Tembus Rp17.646 per Dolar! Kadin Jatim Desak Pemerintah Geser Anggaran Demi Cegah Gelombang PHK
Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 14:59 WIB

Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Saturday, 23 May 2026 - 08:56 WIB

Harga Kedelai Melonjak, Produsen Tempe di Tuban Terpaksa Kecilkan Ukuran demi Bertahan

Friday, 22 May 2026 - 19:54 WIB

Permintaan Lele Meledak Gara-gara MBG, Petani Jombang Malah Terjepit Biaya Pakan

Friday, 22 May 2026 - 16:50 WIB

Petani Padi Dapat Kabar Baik! Pemkab Jombang Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Pupuk Organik Cair

Friday, 22 May 2026 - 14:38 WIB

Belum Punya Gedung Sendiri, KDMP Senggreng Malang Bikin Kejutan! Omzet Tembus Rp20 Juta

Berita Terbaru