Cara Verifikasi dan Cek Penerima Bansos Oktober 2025 Lewat Aplikasi Resmi Cek Bansos Kemensos

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 19 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus memperkuat sistem digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu inovasi yang semakin diminati masyarakat adalah aplikasi Cek Bansos, yang bisa diakses secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dapat mengecek status penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetapi juga melakukan verifikasi data diri dan bahkan mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.

Dengan sistem berbasis NIK dan data kependudukan nasional, aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos tahap Oktober 2025 atau belum.

Langkah-Langkah Verifikasi di Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin melakukan verifikasi atau memeriksa bantuan sosial, berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima PKH Secara Online Melalui HP

Unduh Aplikasi Resmi
Buka Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone, kemudian cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta data pribadi lainnya seperti nama lengkap, alamat, dan tanggal lahir.

Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.

Unggah Dokumen Verifikasi
Langkah berikutnya adalah mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Tahap ini penting untuk memastikan keaslian identitas dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Login dan Akses Menu Cek Bansos
Setelah proses verifikasi akun selesai dan disetujui, login ke dalam aplikasi menggunakan username serta password yang telah didaftarkan.

Di halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan bantuan sosial.

Baca Juga :  Emil Dardak: Kenaikan Pajak Daerah Jadi Kewenangan Penuh Bupati dan Wali Kota

Lihat Informasi Bantuan yang Diterima
Sistem akan menampilkan rincian bantuan sosial yang sedang aktif, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako, atau bantuan tunai lainnya.

Jika pengguna tercatat sebagai penerima, akan muncul informasi nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan untuk periode Oktober 2025.

Fitur Tambahan: Usul dan Sanggah

Selain digunakan untuk mengecek status bantuan, aplikasi Cek Bansos juga dilengkapi dengan dua fitur unggulan yang membuatnya semakin interaktif dan transparan, yaitu:

Fitur “Usul”
Fitur ini dapat digunakan oleh masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos tetapi belum terdaftar dalam sistem.

Melalui fitur ini, pengguna dapat mengajukan permohonan secara mandiri dengan melampirkan dokumen pendukung dan menunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Baca Juga :  Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Desember 2025, Ini Perkiraan Waktu dan Cara Memantau Informasinya

Fitur “Sanggah”
Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan ketidakakuratan data, misalnya jika menemukan penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.

Dengan adanya sistem pelaporan ini, proses penyaluran bantuan menjadi lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Manfaat Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Kehadiran aplikasi resmi dari Kemensos ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan bantuan, tetapi juga berperan penting dalam meminimalisir praktik percaloan dan penyalahgunaan data penerima.

Semua layanan di dalam aplikasi sepenuhnya gratis dan dapat diakses kapan pun tanpa perlu datang ke kantor dinas.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah.

Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan lebih mudah memperoleh haknya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru