Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2025 di Medan, Begini Cara Praktisnya!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap Oktober 2025.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok keluarga prasejahtera tetap terpenuhi.

Di Kota Medan, ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mulai menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan.

Dana tersebut dikirim melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong yang telah ditetapkan pemerintah.

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik, sehingga penerima dapat memilih bahan pangan yang dibutuhkan, seperti beras, telur, sayur, atau minyak goreng.

Hal ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan bantuan yang lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

Baca Juga :  Sudah Cair? Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 dengan KTP Secara Online

Tujuan BPNT: Menjaga Ketahanan Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Program BPNT dirancang untuk membantu keluarga rentan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Melalui bantuan pangan non-tunai, pemerintah berharap distribusi bantuan lebih transparan, tepat sasaran, dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana.

Selain itu, sistem nontunai dianggap lebih efisien karena penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima melalui perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Dengan sistem ini, warga penerima bantuan dapat langsung bertransaksi di e-Warong menggunakan KKS tanpa harus menunggu distribusi sembako fisik.

Cara Cepat Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2025

Bagi warga Medan yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan BPNT tahap Oktober 2025, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online

Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih lokasi sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.

Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika nama kamu tercantum, artinya kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT Oktober 2025.

Sementara itu, jika data tidak ditemukan, penerima disarankan untuk mengecek ulang secara berkala karena pembaruan data dilakukan secara bertahap oleh Kemensos.

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengecek status bantuan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel.

Baca Juga :  Daftar Penerima dan Besaran Bantuan PKH Oktober 2025, Cek Siapa yang Dapat!

Pemerintah Pastikan Penyaluran BPNT Tepat Sasaran

Kemensos menegaskan bahwa penyaluran BPNT Oktober 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Seluruh data penerima bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diperbarui bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur “Usul” dan “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan atau melaporkan ketidaksesuaian data penerima di lingkungan sekitar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap program BPNT tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga mendorong keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan
Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI
Telur Kini Turun Jadi Rp28.500/kg! Satgas Pangan Polres Mojokerto Pantau Harga Bapokting di Pasar Raya Mojosari
Cuan Belasan Juta! Petani Lumajang Raup Untung dari Manisnya Golden Melon
Lontong Ludes dalam Sehari! Kampung Lontong Surabaya Panen Order Saat Cap Go Meh
Permintaan Minyakita Melonjak! Bulog Kediri Salurkan 557.244 Liter Selama Ramadhan 2026

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 20:50 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau

Friday, 6 March 2026 - 14:44 WIB

Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana

Friday, 6 March 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Thursday, 5 March 2026 - 11:23 WIB

Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI

Thursday, 5 March 2026 - 11:20 WIB

Telur Kini Turun Jadi Rp28.500/kg! Satgas Pangan Polres Mojokerto Pantau Harga Bapokting di Pasar Raya Mojosari

Berita Terbaru