UMKMJATIM.COM – Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) sering menanyakan bagaimana cara mengetahui apakah bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah cair atau belum.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara bertahap setiap periode tahun berjalan, sehingga pengecekan status pencairan menjadi hal yang penting agar penerima tidak ketinggalan informasi.
PKH dan BPNT merupakan program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya menjaga kesejahteraan rumah tangga.
Namun, setiap tahap pencairan tidak dilakukan serentak di semua daerah, sehingga waktu penerimaan dapat berbeda.
Oleh karena itu, penerima perlu mengenali sejumlah ciri utama yang menunjukkan bahwa bantuan sudah masuk ke rekening atau sudah siap dicairkan.
Tanda Bansos PKH dan BPNT Sudah Tersalurkan
Ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa bantuan telah dicairkan ke penerima, antara lain:
Status di Aplikasi atau Situs Cek Bansos Menunjukkan Keterangan “YA”
Masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Apabila kolom bantuan PKH atau BPNT menampilkan status “YA”, hal tersebut menandakan bahwa penerima telah terdaftar sebagai KPM aktif dan bantuan sedang atau telah disalurkan untuk periode berjalan.
Terdapat Informasi Periode Penyaluran Terbaru
Dalam sistem pengecekan, biasanya tercantum keterangan periode pencairan, misalnya Juli–September 2025.
Bila periode tersebut sudah ditampilkan, berarti bantuan sudah dijadwalkan masuk dan dana siap dicairkan sesuai jadwal wilayah masing-masing.
Pendamping Sosial Memberikan Informasi atau Pemberitahuan
Pendamping sosial atau petugas PKH di desa/kelurahan umumnya memberikan pemberitahuan apabila bantuan sudah bisa dicairkan.
Informasi ini biasanya disampaikan melalui grup WhatsApp warga, posko bantuan, atau saat pertemuan kelompok.
Menerima Undangan Pencairan dari PT Pos Indonesia
Dalam beberapa wilayah, bantuan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima akan mendapatkan surat undangan atau kode pengambilan yang menjadi bukti bahwa dana sudah tersedia.
Undangan ini harus dibawa bersama KTP dan Kartu Keluarga saat proses pencairan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Belum Cair?
Tidak semua penerima akan langsung menerima bantuan pada waktu yang sama. Apabila bantuan belum cair meski telah memasuki jadwal umum pencairan, beberapa langkah berikut dapat dilakukan:
Cek kembali status NIK dan KK di Dukcapil untuk memastikan data masih valid.
Perbarui status kepesertaan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kelurahan atau aplikasi.
Hubungi pendamping PKH apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Pantau informasi resmi dari Kemensos dan tidak mengandalkan kabar tidak jelas dari media sosial.
Penting diingat bahwa selama penerima masih terdaftar aktif di DTKS dan memenuhi kriteria kelayakan, bantuan tidak akan dicabut.
Keterlambatan biasanya hanya berkaitan dengan proses teknis atau pembaruan data.***

 
  
					





 
						 
						 
						 
						 
						



