UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap Oktober 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak kondisi ekonomi.
PKH dikenal sebagai salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan membantu keluarga prasejahtera agar mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkat secara berkelanjutan.
Kategori Penerima PKH Oktober 2025
Program Keluarga Harapan memiliki sasaran penerima yang jelas berdasarkan kriteria sosial dan ekonomi.
Kemensos memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Pada penyaluran bulan Oktober 2025, terdapat beberapa kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan, di antaranya:
Ibu hamil dan anak usia dini
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki ibu hamil atau anak usia dini mendapatkan Rp750.000 per tahap.
Bantuan ini bertujuan memastikan pemenuhan gizi dan kesehatan anak sejak dini agar tumbuh optimal.
Siswa Sekolah Dasar (SD)
Untuk kategori siswa SD atau sederajat, bantuan yang diberikan sebesar Rp225.000 per tahap.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, seragam, dan biaya transportasi.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa di jenjang SMP menerima Rp375.000 per tahap.
Bantuan ini diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak di tingkat menengah agar tidak putus sekolah karena kendala ekonomi.
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Untuk siswa SMA atau sederajat, Kemensos menyalurkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, termasuk biaya praktikum atau kegiatan sekolah lainnya.
Lansia dan penyandang disabilitas berat
Kategori terakhir adalah lansia dan penyandang disabilitas berat, yang akan menerima Rp600.000 per tahap.
Tujuan bantuan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang tidak mampu bekerja secara mandiri.
Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Kemensos memastikan bahwa pencairan PKH Oktober 2025 dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Proses penyaluran ini dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang telah ditunjuk secara resmi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa status pencairan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau mendatangi pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.
Hal ini penting agar penerima manfaat tidak tertinggal jadwal pencairan dan dapat menggunakan bantuan secara tepat guna.
Dampak Positif Program PKH bagi Masyarakat
Program Keluarga Harapan tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Melalui pendampingan sosial, penerima manfaat didorong untuk lebih aktif dalam kegiatan ekonomi produktif, menjaga kesehatan keluarga, serta memastikan anak-anak tetap bersekolah.
Dengan adanya penyaluran PKH Oktober 2025, pemerintah berharap tingkat kemiskinan dapat terus menurun, dan ketahanan sosial masyarakat semakin kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.***