UMKMJATIM.COM – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi, sosialisasi, ataupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan Program Magang Nasional 2025.
Kepala Disnaker Sumenep, Heru Santoso, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif langsung dari pemerintah pusat.
Namun, hingga saat ini, belum ada arahan formal yang diterima oleh Disnaker di tingkat daerah.
Heru mengungkapkan bahwa informasi terkait program ini baru sebatas beredar melalui berbagai kanal komunikasi informal, seperti media sosial dan grup percakapan antar Disnaker di Indonesia.
“Kami baru mengetahui adanya program ini dari media sosial. Belum ada surat resmi atau sosialisasi langsung dari pusat,” ujarnya pada Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa pihaknya belum memahami secara detail mekanisme dan teknis pelaksanaan program magang tersebut.
Ia khawatir apabila Disnaker memberikan penjelasan ke publik tanpa dasar resmi, justru dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau kami ditanya masyarakat, terus terang kami belum bisa menjelaskan secara rinci. Kami khawatir informasi yang kami sampaikan salah karena belum ada pedoman resmi,” jelasnya.
Menurut Heru, koordinasi formal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi hal penting agar pelaksanaan kebijakan nasional berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tanpa adanya komunikasi yang jelas, kebijakan pusat kerap menimbulkan kebingungan di daerah.
“Harapan kami, ada komunikasi resmi dan jelas. Supaya masyarakat juga paham bahwa tidak semua program pusat otomatis diketahui oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Program Magang Nasional merupakan salah satu kebijakan baru dari pemerintah pusat yang dirancang untuk membantu lulusan baru perguruan tinggi mendapatkan pengalaman kerja di dunia industri.
Program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) serta Sarjana (S1) dari berbagai bidang studi, dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terakhir.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus mengurangi angka pengangguran terbuka di kalangan generasi muda.
Melalui magang terstruktur, peserta diharapkan bisa memperoleh keahlian praktis yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini.
Namun, karena juknis dan petunjuk pelaksanaannya belum diterima oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, implementasi program ini belum dapat dimulai secara menyeluruh.
Meskipun belum menerima juknis resmi, Disnaker Sumenep menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program tersebut apabila sudah ada arahan dan pedoman yang jelas dari pemerintah pusat.
Heru menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan lulusan baru, begitu juknis diterima.
“Kami siap mendukung dan melaksanakan program pusat ini, tapi tentu harus ada panduan yang jelas terlebih dahulu,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari Disnaker maupun pemerintah pusat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait syarat, waktu pendaftaran, maupun mekanisme pelaksanaan program magang tersebut.***