Fakta Penting Penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2025 yang Wajib Diketahui

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu kebijakan andalan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.

Sejak pertama kali diluncurkan, PKH terbukti memberi dampak nyata dalam memperkuat daya beli keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di masa ekonomi yang penuh tantangan.

Di tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan PKH tahap 3 dengan mekanisme yang sudah disesuaikan agar bantuan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Penyaluran Bantuan Dilakukan Secara Bertahap

Agar lebih terorganisir, pencairan PKH tidak dilakukan sekaligus melainkan dibagi ke dalam beberapa tahap.

Pola bertahap ini dirancang untuk memastikan distribusi lebih merata serta meminimalisir risiko penumpukan antrean penerima.

Baca Juga :  Warisan Budaya Madura Sambut 1 Muharram Penuh Makna: Tradisi Tajin Sorah

Selain itu, sistem bertahap juga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi dan monitoring setiap periode, sehingga penyaluran di tahap berikutnya bisa lebih baik.

Akses Pencairan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos

Salah satu keunggulan PKH tahap 3 tahun 2025 adalah fleksibilitas jalur pencairan.

Bagi KPM yang sudah memiliki rekening, dana akan langsung ditransfer melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, penerima yang belum memiliki rekening tetap bisa mengakses bantuan melalui Kantor Pos terdekat.

Dengan begitu, seluruh keluarga penerima manfaat, baik yang berada di perkotaan maupun di pelosok desa, tetap mendapat haknya tanpa hambatan.

Validasi Data Penerima dengan Sistem DTSEN

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025 Secara Online

Salah satu tantangan terbesar dalam program bantuan sosial adalah memastikan penerima benar-benar tepat sasaran.

Untuk itu, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis validasi penerima PKH tahap 3.

DTSEN menggantikan sistem lama (P3KE) dan dirancang lebih transparan, akurat, serta dapat diperbarui secara berkala.

Melalui sistem ini, pemerintah bisa meminimalisir potensi penerima ganda atau penerima fiktif yang selama ini sering menjadi masalah.

Transparansi dan Akurasi Jadi Fokus Utama

Dengan penerapan DTSEN serta pola penyaluran bertahap, pemerintah ingin memastikan program PKH benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

Proses pencairan melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos juga diawasi ketat agar tidak ada penyalahgunaan dana.

Baca Juga :  BUMDes Pasongsongan Belajar ke Yogyakarta dan Jateng: Dorong Inovasi Usaha Desa dan Pertanian Terpadu

Kemensos menegaskan, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pelaksanaan.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas bansos di Indonesia.

PKH tahap 3 tahun 2025 tidak hanya menjadi penopang ekonomi bagi jutaan keluarga prasejahtera, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem bantuan sosial.

Dengan penyaluran bertahap, jalur pencairan yang mudah dijangkau, serta validasi melalui DTSEN, program ini diharapkan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi KPM, memahami mekanisme penyaluran dan memantau informasi resmi dari Kemensos sangat penting agar bantuan bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan sehari-hari.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Bisa Ditolak? Ini Penyebab yang Perlu Dipahami
Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2025
Program Magang Nasional 2025 Resmi Dimulai 15 Oktober, Targetkan 20.000 Fresh Graduate
Cara Mudah Cek Penerima BPNT Oktober 2025 dengan NIK KTP Secara Online
Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Motor untuk Ojol dan Warga Penerima DTSEN 2025
Inflasi Kota Malang September 2025 Capai 0,39%, Daging Ayam dan Emas Jadi Penyumbang Utama
Dinas Peternakan Jombang Gelar Pelatihan Keju Mozzarella dan Mini Pizza untuk Kembangkan UMKM
Naker Fest 2025 Madiun: Ribuan Lowongan Kerja dan Gelar Karya untuk Pencari Kerja

Berita Terkait

Thursday, 2 October 2025 - 16:00 WIB

Fakta Penting Penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2025 yang Wajib Diketahui

Thursday, 2 October 2025 - 14:00 WIB

Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Bisa Ditolak? Ini Penyebab yang Perlu Dipahami

Thursday, 2 October 2025 - 11:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2025

Thursday, 2 October 2025 - 09:00 WIB

Program Magang Nasional 2025 Resmi Dimulai 15 Oktober, Targetkan 20.000 Fresh Graduate

Thursday, 2 October 2025 - 07:00 WIB

Cara Mudah Cek Penerima BPNT Oktober 2025 dengan NIK KTP Secara Online

Berita Terbaru