UMKMJATIM.COM – Penurunan harga pupuk bersubsidi yang mulai diberlakukan sejak 22 Oktober 2025 membawa angin segar bagi para petani di Kabupaten Jombang.
Kebijakan ini dinilai mampu menekan biaya produksi menjelang musim tanam utama dan berpotensi meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, harga pupuk bersubsidi terbaru kini jauh lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas sektor pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Eko menyampaikan bahwa sejak kebijakan tersebut diberlakukan, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram.
Selain itu, NPK Phonska turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK khusus kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.540, ZA dari Rp1.700 menjadi Rp1.360, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Menurutnya, harga baru ini memberikan kelegaan bagi petani yang tengah bersiap menghadapi musim tanam.
Ia juga memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, hingga September 2025 realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 76 persen untuk Urea, 74 persen untuk NPK, dan 63 persen untuk pupuk organik dari total alokasi yang tersedia.
Eko menambahkan bahwa pihaknya terus mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyelewengan di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPD Tani Merdeka Jombang, Zaky Mubarok, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi petani benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Ia menilai, penurunan harga ini memberikan semangat baru bagi para petani yang tengah mempersiapkan lahan untuk musim tanam utama tahun 2025.
Zaky mengatakan bahwa dengan biaya produksi yang lebih ringan, petani kini lebih optimistis dalam mengelola lahan mereka.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produktivitas hasil pertanian, tetapi juga mampu memperbaiki kesejahteraan petani di daerahnya.
Dengan harga pupuk yang lebih murah, petani dapat mengelola lahan dengan lebih maksimal dan hasil panen diharapkan meningkat.
Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional serta menekan biaya produksi sektor pertanian.
Dengan harga pupuk yang lebih murah dan pasokan yang memadai, produktivitas pertanian di Kabupaten Jombang pada tahun 2025 diharapkan meningkat secara signifikan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan serta menjaga kestabilan pasokan pangan di tingkat nasional.***











