UMKMJATIM.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat laju inflasi bulanan (month-to-month/mtm) pada September 2025 sebesar 0,39 persen.
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin, menjelaskan bahwa peningkatan ini sebagian besar dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi mencapai 0,20 persen.
Menurut Umar, sejumlah komoditas pangan menjadi faktor dominan. Daging ayam ras, emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin (SKM), dan jeruk tercatat sebagai penyumbang terbesar inflasi bulanan di Kota Malang.
Selain komoditas utama, ada pula beberapa barang dan jasa lain yang ikut menekan inflasi, di antaranya:
– Tarif kendaraan roda dua online,
– Cabai merah dan cabai rawit,
– Sayuran seperti buncis dan kentang.
Meski begitu, tidak semua harga mengalami kenaikan. Beberapa komoditas justru menurun sehingga berfungsi menahan laju inflasi, antara lain:
– Bawang merah, bawang putih, dan daun bawang,
– Sayuran seperti sawi putih, tomat, ketimun, terong, labu siam,
– Buah-buahan seperti pepaya dan apel.
Umar menambahkan bahwa penurunan harga pada beberapa bahan pokok menjadi faktor penyeimbang terhadap inflasi yang disumbangkan dari komoditas lain.
Jika dilihat dari tren sepanjang tahun, inflasi Kota Malang sejak Januari hingga September 2025 (year-to-date/ytd) mencapai 1,76 persen.
Sementara itu, secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi tercatat sebesar 2,67 persen.
Khusus inflasi tahunan, Umar menyebut bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau tetap menjadi penyumbang utama.
Menariknya, emas perhiasan menjadi komoditas dengan pengaruh besar terhadap inflasi tahunan di Kota Malang.
Pergerakan inflasi Kota Malang sejalan dengan kondisi di seluruh wilayah Jawa Timur. Menurut data BPS, semua kota/kabupaten IHK di Jawa Timur pada September 2025 mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sumenep sebesar 0,41 persen.
Inflasi terendah terjadi di Kota Madiun dengan capaian 0,03 persen.
Rata-rata inflasi Jawa Timur month-to-month berada di angka 0,21 persen, sama dengan inflasi nasional pada periode yang sama.
Umar menekankan bahwa perkembangan inflasi ini menunjukkan harga pangan masih menjadi faktor paling dominan dalam pembentukan inflasi daerah.
Oleh sebab itu, pengendalian harga bahan pokok di tingkat lokal menjadi sangat penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Inflasi sebesar 0,39 persen di Kota Malang pada September 2025 menjadi cerminan bahwa dinamika harga, khususnya pangan, perlu terus diawasi.
Ketersediaan pasokan, distribusi lancar, serta stabilisasi harga di pasar tradisional maupun modern diharapkan mampu menekan lonjakan inflasi di bulan-bulan berikutnya.***