UMKMJATIM.COM – Pergantian sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa dampak signifikan terhadap jumlah penerima bansos di Kabupaten Jombang pada tahun 2025.
Sistem baru yang diterapkan pemerintah ini membuat proses validasi data menjadi lebih ketat dan selektif, sehingga hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mencatat bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kini berkurang menjadi sekitar 50 ribu, dari sebelumnya 61 ribu KPM pada tahun lalu.
Sementara itu, program sembako juga mengalami penurunan penerima dari 110 ribu menjadi 91 ribu KPM.
Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa peralihan sistem bukan satu-satunya penyebab penurunan jumlah penerima.
Ia menyebut bahwa dinamika sosial dan ekonomi masyarakat turut memengaruhi hasil pendataan.
Menurut penjelasannya, beberapa warga mengalami perubahan kondisi ekonomi, seperti perpindahan tempat tinggal atau penurunan status kesejahteraan.
Ia mencontohkan, warga yang sebelumnya tercatat pada desil 5 kini bisa saja turun ke desil 4 karena situasi ekonomi yang memburuk.
Namun, Risto juga menegaskan bahwa penurunan jumlah penerima bansos tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor negatif.
Menurutnya, salah satu penyebab utama berkurangnya penerima adalah membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Jombang.
Berdasarkan ketentuan DTSEN, hanya keluarga yang berada pada desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bantuan sosial.
Sementara warga dengan kondisi ekonomi yang lebih baik dan masuk dalam desil 6 ke atas, tidak lagi termasuk kategori penerima manfaat.
Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah penerima justru menjadi indikator positif dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan.
Dengan menurunnya jumlah warga miskin, jumlah penerima bansos secara otomatis juga mengalami penyesuaian.
Meski demikian, tidak semua program bantuan mengalami penurunan.
Risto menjelaskan bahwa untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), jumlah peserta di Jombang justru masih tergolong tinggi dan bahkan melebihi kuota.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor bantuan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan menjangkau banyak warga.
Ia juga menekankan bahwa sistem DTSEN dinilai lebih akurat dan adaptif dibanding sistem sebelumnya.
Dengan adanya pemutakhiran berbasis data sosial ekonomi terkini, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat yang merasa belum terdata atau mengalami kesalahan klasifikasi masih bisa melakukan pembaruan melalui pendamping sosial di lapangan.
Menurut Risto, jika ditemukan kesalahan seperti warga miskin yang tercatat di desil 6 hingga 10 (dikenal sebagai exclusion error), maka proses perbaikan data dapat segera dilakukan agar penerima bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemerintah berharap penerapan sistem DTSEN mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial serta memastikan bahwa setiap program benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dengan demikian, efektivitas penyaluran bansos di Kabupaten Jombang dapat terus ditingkatkan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.***











