Kenapa NIK Bisa Tidak Aktif di Sistem Pemerintah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas resmi setiap warga negara Indonesia yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

NIK digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai dari pendaftaran sekolah, BPJS, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan NIK karena statusnya tidak aktif di sistem pemerintah.

Kondisi ini bisa membuat proses administrasi terganggu, seperti gagal mendaftar bansos, gagal aktivasi SIM, atau ditolak oleh sistem e-KYC lembaga keuangan.

Penyebab Umum NIK Tidak Aktif di Sistem Dukcapil

Menurut penjelasan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tidak aktif atau tidak terbaca di sistem nasional.

Berikut beberapa penyebab utamanya:

Baca Juga :  Panen Tembakau Rajang di Jember: Petani Raup Untung Besar dari Harga Pasar yang Menggiurkan

Data Kependudukan Belum Diperbarui
Salah satu alasan paling umum adalah data yang belum diperbarui di Dukcapil.

Contohnya, warga yang pindah alamat atau mengganti status perkawinan, namun belum melaporkannya secara resmi, dapat menyebabkan sistem membaca data sebagai tidak valid.

Perbedaan Data Antara KTP dan KK

Jika terdapat ketidaksesuaian data antara KTP dan KK, seperti perbedaan ejaan nama, tanggal lahir, atau NIK anggota keluarga, maka sistem bisa menandai data tersebut sebagai tidak sinkron.

Pemblokiran Akibat NIK Ganda

Dalam beberapa kasus, ditemukan dua NIK atas nama orang yang sama atau duplikasi identitas.

Untuk menghindari penyalahgunaan data, sistem Dukcapil otomatis akan menonaktifkan salah satu NIK hingga dilakukan verifikasi ulang.

Perpindahan Domisili Tanpa Pelaporan Resmi

Warga yang pindah tempat tinggal ke daerah lain wajib melapor ke Dukcapil untuk penerbitan KK dan KTP baru.

Baca Juga :  SIER dan Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Jika tidak, NIK lama bisa dinonaktifkan karena dianggap tidak sesuai domisili.

Perubahan Status Keluarga yang Belum Dilaporkan

Setiap perubahan dalam status keluarga seperti pernikahan, perceraian, atau kematian wajib dilaporkan ke Dukcapil.

Jika tidak dilakukan, sistem nasional akan membaca data tersebut sebagai tidak valid dan bisa menonaktifkan NIK terkait.

Dampak NIK Tidak Aktif

Ketika NIK dinyatakan tidak aktif, banyak layanan publik tidak bisa diakses. Beberapa di antaranya termasuk:

Tidak bisa digunakan untuk pendaftaran bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan BLT.

Gagal mendaftar BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak bisa membuka rekening bank atau mengakses layanan digital seperti e-wallet.

Terkendala saat pembuatan paspor, SIM, dan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Syarat Lengkap Penerima BSU 2025: Pastikan Data Anda Memenuhi Ketentuan

Oleh karena itu, memastikan keaktifan NIK menjadi hal penting agar layanan publik berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

Cara Mengaktifkan Kembali NIK yang Tidak Aktif

Jika NIK kamu terdeteksi tidak aktif, segera lakukan langkah berikut:

Datangi Kantor Dukcapil terdekat sesuai domisili.

Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

Sampaikan kendala NIK tidak aktif kepada petugas dan minta dilakukan verifikasi data.

Jika ditemukan perbedaan data, petugas akan melakukan sinkronisasi sistem secara manual.

Proses pengaktifan biasanya tidak memakan waktu lama jika data lengkap dan valid.

Dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan secara berkala, masyarakat dapat memastikan NIK tetap aktif dan bisa digunakan dalam berbagai layanan pemerintah maupun swasta.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru
UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama
Kemendag Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng MINYAKITA Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
BPJS Kesehatan Surabaya Perkuat Langkah Anti-Fraud JKN Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Cara Cek BPNT Desember 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Praktis, Cepat, dan Akurat
Pertamina Patra Niaga Siapkan Satgas Nataru 2025–2026 untuk Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Jatimbalinus
Sidomulyo Siapkan Lompatan Besar Usai Ekspor Perdana 20 Ton Kopi ke Mesir: Desa Jadi Model Transformasi Ekonomi Berbasis Koperasi
Batu Night Spectacular Rayakan HUT ke-17: Tantangan, Inovasi, dan Komitmen Bertahan di Dunia Wisata Malam

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 21:00 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru

Friday, 5 December 2025 - 20:30 WIB

UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama

Friday, 5 December 2025 - 20:00 WIB

Kemendag Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng MINYAKITA Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Friday, 5 December 2025 - 19:30 WIB

BPJS Kesehatan Surabaya Perkuat Langkah Anti-Fraud JKN Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Friday, 5 December 2025 - 19:00 WIB

Cara Cek BPNT Desember 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Praktis, Cepat, dan Akurat

Berita Terbaru