UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.
Agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses, pemerintah telah menyiapkan mekanisme distribusi yang disesuaikan dengan kondisi penerima manfaat di lapangan.
Setiap penerima yang terdaftar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu yang disalurkan melalui dua jalur utama: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Melalui Bank Himbara
Bagi penerima yang telah memiliki rekening aktif, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui Bank Himbara,
yang terdiri dari empat bank besar milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Jalur ini mencakup sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Melalui mekanisme ini, proses penyaluran dianggap lebih efisien karena memanfaatkan sistem perbankan nasional yang sudah terintegrasi.
Selain itu, penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan kapan saja melalui mesin ATM, kantor cabang bank, atau agen bank terdekat tanpa perlu antre panjang.
Pemerintah juga memastikan keamanan transaksi dengan mengirimkan notifikasi resmi melalui aplikasi perbankan atau pesan singkat (SMS) kepada setiap penerima.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui jadwal dan status pencairan dana secara langsung tanpa khawatir menjadi korban penipuan.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Sementara itu, bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di daerah yang sulit dijangkau layanan perbankan, pemerintah mempercayakan PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur resmi.
Sekitar 17,2 juta KPM akan menerima BLT Kesra melalui jalur ini.
PT Pos akan mendistribusikan bantuan secara langsung dengan sistem jemput bola, terutama di wilayah pedesaan, kepulauan, dan daerah tertinggal.
Petugas pos akan datang ke lokasi penerima berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial.
Setiap penerima diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
Untuk meningkatkan transparansi, proses penyaluran dilakukan dengan pendampingan aparat desa dan petugas sosial setempat.
Selain itu, penerima juga akan menerima bukti tanda terima resmi agar dana bantuan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Pemerintah Dorong Efisiensi dan Akurasi Data
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program BLT Kesra tidak hanya bergantung pada besaran dana yang disalurkan, tetapi juga pada akurasi data penerima.
Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data penerima manfaat dilakukan secara berkala agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial, Bank Himbara, dan PT Pos Indonesia, program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Dengan sistem yang semakin modern dan berbasis digital, masyarakat kini dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui aplikasi resmi atau pusat informasi bantuan sosial milik pemerintah.***

 
  
					





 
						 
						 
						 
						 
						



