UMKMJATIM.COM – Sejak awal tahun 2025, pemerintah mulai menerapkan sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis utama penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT.
Sistem ini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akurat.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini bisa mendaftar sendiri melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Proses pendaftaran dilakukan secara digital dan hanya memerlukan dokumen dasar seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Berikut panduan lengkap dan langkah-langkah yang bisa kamu ikuti agar berhasil terdaftar di DTSEN 2025.
Langkah-Langkah Daftar DTSEN 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari risiko penipuan.
2. Buat Akun Baru
Jika kamu belum memiliki akun, klik opsi “Daftar Akun Baru” di halaman utama.
Masukkan data sesuai KTP, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, alamat, dan nomor ponsel aktif. Data ini penting untuk verifikasi identitas.
Setelah semua kolom terisi, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi melalui email atau SMS. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun kamu.
3. Login ke Akun dan Pilih Menu “Usul Sanggah”
Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi menggunakan username dan password. Di halaman utama, pilih menu “Usul Sanggah”.
Fitur ini disediakan agar masyarakat bisa mengusulkan diri sendiri atau keluarganya untuk masuk ke dalam daftar calon penerima bansos.
4. Isi Data Diri dan Keluarga
Pada tahap ini, lengkapi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga. Pastikan semua informasi seperti NIK, alamat domisili, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dan status ekonomi diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Agar proses verifikasi lebih cepat, unggah dokumen pendukung berikut:
Foto KTP asli pemohon
Foto Kartu Keluarga (KK)
Foto kondisi rumah atau tempat tinggal (tampak luar dan dalam)
Pastikan gambar jelas dan tidak buram. Ukuran file sebaiknya tidak terlalu besar agar mudah diunggah.
6. Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua data dan dokumen terunggah, klik tombol “Kirim”. Pengajuanmu akan langsung masuk ke sistem Kemensos dan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi.
Proses verifikasi biasanya memerlukan waktu beberapa minggu tergantung jumlah pengajuan di daerahmu.
Proses Verifikasi dan Penetapan Data
Setelah pengajuan diterima, petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang kamu kirim.
Jika data dinyatakan layak, nama kamu akan masuk ke dalam database DTSEN 2025 sebagai calon penerima bansos.
Selanjutnya, data tersebut akan digunakan untuk penyaluran berbagai program seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), maupun bantuan sosial lainnya yang dikelola Kemensos.
Tips Agar Pengajuan Tidak Ditolak
Pastikan NIK dan alamat domisili sesuai dengan dokumen resmi Dukcapil.
Hindari pengisian data ganda atau tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Pastikan foto dokumen dan rumah terlihat jelas saat diunggah.
Gunakan email dan nomor HP aktif untuk menerima notifikasi status pengajuan.
Mendaftar DTSEN 2025 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos merupakan langkah praktis bagi masyarakat untuk memastikan datanya terdaftar sebagai penerima bantuan resmi pemerintah.
Dengan proses digital ini, siapa pun dapat mengajukan diri tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
Pemerintah berharap sistem DTSEN dapat meningkatkan transparansi dan menekan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan, sehingga program bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.***