UMKMJATIM.COM – Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 kembali dibuka oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari MetroTVNews, proses pendaftaran tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan sistem berbasis digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Pendaftaran bisa diselesaikan hanya dengan menggunakan smartphone yang terhubung ke internet.
Cara ini dinilai lebih efisien, cepat, dan transparan karena semua data terintegrasi secara langsung ke dalam sistem Kemensos.
Langkah-langkah Daftar DTSEN Online Lewat HP
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima bantuan melalui sistem DTSEN, berikut tahapan yang perlu dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos:
Mengunduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store bagi pengguna Android.
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi resmi dari Kemensos agar data pribadi tetap aman.
Membuat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, calon pendaftar dapat memilih menu “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi awal.
Pada tahap ini, sistem akan meminta pengguna untuk mengisi data diri sesuai dengan identitas yang tertera di KTP.
Mengisi Data Diri Lengkap
Pengguna diminta mengisi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, alamat domisili, serta informasi lain yang diminta dalam formulir.
Semua data harus sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Membuat Username dan Password
Setelah data diri diisi dengan benar, calon pendaftar harus menentukan username dan password yang akan digunakan untuk login ke aplikasi.
Disarankan untuk menyimpan informasi login tersebut agar tidak lupa saat memantau status pengajuan.
Masuk ke Akun dan Akses Menu “Usul Sanggah”
Setelah akun aktif, pengguna dapat login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Kemudian pilih menu “Usul Sanggah” di halaman utama aplikasi untuk mulai mengajukan pendaftaran sebagai penerima DTSEN.
Unggah Dokumen Pendukung
Pada tahap ini, calon pendaftar perlu melampirkan dokumen seperti foto KTP, Kartu Keluarga (KK), serta foto kondisi rumah.
Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan verifikasi untuk menilai kelayakan penerima.
Kirim Pengajuan dan Pantau Status Verifikasi
Setelah semua data dan dokumen diunggah, klik Kirim Pengajuan. Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas Kemensos.
Masyarakat dapat memantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi hingga muncul hasil akhir.
Apabila pengajuan dinyatakan layak, maka nama pendaftar akan resmi tercatat dalam sistem DTSEN 2025 sebagai calon penerima bantuan sosial.
Keuntungan Daftar DTSEN Secara Online
Melalui sistem digital ini, Kemensos berharap proses pendaftaran DTSEN berjalan lebih cepat dan akurat.
Dengan integrasi data nasional, potensi tumpang tindih penerima bantuan dapat diminimalkan.
Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mudah memperbarui data sosial ekonomi mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Pendaftaran online DTSEN menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, sekaligus memastikan bantuan sosial tersalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.***