UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Program ini menjadi bagian penting dari kebijakan sosial nasional dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Agar bantuan ini tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melalui sistem digital yang telah disediakan, warga kini dapat dengan mudah memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos BPNT tahap 4 atau tidak.
Proses pengecekan ini dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi mobile Cek Bansos tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial setempat.
Dasar Penetapan Penerima Berdasarkan DTSEN
Penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni sistem pendataan resmi pemerintah yang digunakan untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat.
DTSEN membagi tingkat kesejahteraan ke dalam sepuluh desil, mulai dari desil 1 (kelompok 10% termiskin) hingga desil 10 (kelompok paling sejahtera).
Data DTSEN per 31 Juli 2025 mencatat sekitar 286,8 juta penduduk Indonesia dengan 94,25 juta keluarga.
Dari total tersebut, kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos seperti BPNT, PKH, dan BLT Kesra.
Berbeda dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) milik Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan untuk menghitung garis kemiskinan secara makro, DTSEN berfungsi sebagai dasar penetapan individu penerima bantuan sosial.
Oleh karena itu, hanya warga yang datanya tercatat dalam DTSEN dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang berpotensi memperoleh bantuan pada tahap keempat tahun 2025 ini.
Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan
Selama periode Oktober hingga Desember 2025, pemerintah menyalurkan tiga jenis bantuan utama, yaitu:
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan saldo Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan membeli bahan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
PKH (Program Keluarga Harapan) bagi keluarga miskin dengan ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) senilai Rp900.000 per keluarga selama tiga bulan, disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Syarat Utama Penerima BPNT
Agar bisa terdaftar sebagai penerima, warga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Terdata dalam DTKS Kemensos.
Termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 DTSEN.
Memiliki data kependudukan yang valid di Dukcapil (nama, NIK, dan alamat sesuai KTP).
Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda dari program lain.
Apabila nama belum tercantum dalam DTKS, warga dapat mengajukan usulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan dokumen identitas resmi.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT
Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status penerimaan bantuan, yaitu:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Isi kode captcha yang muncul di layar.
Tekan tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Registrasi akun menggunakan NIK, alamat, email, dan nomor HP.
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
Login, pilih menu Cek Bansos, dan masukkan data domisili.
Tekan Cari Data untuk melihat status penerimaan.
Tips Aman Saat Mengecek Data Bansos
Gunakan hanya situs dan aplikasi resmi Kemensos, jangan pernah membagikan NIK, kode OTP, atau password akun kepada pihak lain.
Jika data tidak ditemukan, hubungi pendamping sosial desa atau Dinas Sosial setempat untuk klarifikasi.
Perlu diingat, pembaruan data DTKS dan DTSEN dilakukan setiap tiga bulan, sehingga status penerimaan dapat berubah sewaktu-waktu.***











