Panduan Lengkap Syarat Ambil Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025, Pastikan Nama Anda Terdaftar!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 4 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi nasional melalui program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram.

Pada tahap penyaluran Oktober 2025, jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia kembali mendapatkan distribusi bantuan beras ini.

Penyaluran bansos beras dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog sebagai pihak penyalur.

Tujuannya, memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan proses distribusi berjalan transparan serta tepat sasaran.

Namun, agar bisa menerima bantuan tersebut, masyarakat wajib memahami dan memenuhi syarat resmi pengambilan bansos beras yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat Utama Mengambil Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mendatangi lokasi pembagian bansos:

Baca Juga :  Jadwal Penyaluran Bansos Beras September–Desember 2025: Rincian Dua Gelombang Pembagian

1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Hanya masyarakat yang namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Data penerima telah melalui proses validasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada penerima ganda atau penerima yang tidak sesuai kriteria.

2. Membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Identitas Resmi

Ketika datang ke lokasi distribusi, penerima diwajibkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu identitas resmi lainnya yang telah ditetapkan sebagai bukti penerimaan bansos.

Dokumen ini digunakan oleh petugas sebagai alat verifikasi agar bantuan tidak salah sasaran.

3. Menyertakan Fotokopi KTP atau KK

Selain membawa KKS, penerima juga diminta untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Tahu Kuning Kediri Diserbu Pemudik, Jadi Primadona Oleh-oleh Lebaran

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tambahan identitas agar data penerima bisa dicocokkan langsung di lapangan oleh petugas pendistribusian.

4. Nama Tercantum dalam Daftar Penerima Resmi

Sebelum mengambil bansos, penting bagi masyarakat untuk memastikan nama mereka tercantum dalam daftar penerima bansos beras 10 kg tahap Oktober 2025.

Daftar penerima biasanya diumumkan oleh pemerintah desa, kelurahan, atau RT/RW setempat.

Penerima juga dapat mengecek secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan alamat sesuai data kependudukan.

Proses Pengambilan Bansos Beras

Setelah semua syarat dipenuhi, penerima dapat langsung menuju lokasi distribusi bansos yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah atau aparat desa.

Petugas akan melakukan verifikasi identitas, lalu menyerahkan beras sebanyak 10 kilogram kepada penerima manfaat.

Untuk mempercepat proses, masyarakat diimbau membawa dokumen lengkap dan hadir sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Baca Juga :  PLN UIP JBTB Resmikan Program TJSL 2024, Dukung Pengembangan UMKM Desa Prunggahan Kulon

Ketidaksesuaian data atau kelengkapan dokumen dapat menyebabkan penundaan penerimaan bantuan.

Pentingnya Verifikasi Data dan Ketepatan Sasaran

Pemerintah menegaskan bahwa proses verifikasi data menjadi hal penting untuk menjamin transparansi dan akurasi penyaluran bantuan.

Dengan begitu, hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan pangan tersebut.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama di tengah gejolak harga bahan pokok yang masih fluktuatif.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil bansos beras 10 kg Oktober 2025, penting untuk memastikan seluruh syarat administrasi telah terpenuhi — mulai dari terdaftar sebagai KPM hingga membawa dokumen identitas lengkap.

Dengan demikian, proses pengambilan bisa berjalan lancar, cepat, dan tanpa kendala.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi: Kenaikan Gaji PNS 2025 Berlaku Mulai Oktober, Berikut Rinciannya dan Dampaknya bagi ASN
Panduan Lengkap Mekanisme Pencairan Bantuan PIP Oktober 2025, Siswa Wajib Tahu!
Sampang Tegaskan: BUMDes Wajib Aktif Jika Ingin Cairkan Dana Desa 2025
Kolaborasi Pembatik Sampang dan Griya Batik Heny: Strategi Inovasi Batik Tulis Hadapi Era Digital
Politeknik Negeri Jember Bantu UMKM Rengginang Tape Bondowoso Siap Go Ekspor dengan Teknologi Modern
BRI Region 13 Malang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Pekerja Informal
Syarat Penerima Bansos PKD 2025 di DKI Jakarta, Cek Kriterianya
Syarat & Ketentuan Promo Voucher Listrik Rp5.000 di PLN Mobile Oktober 2025

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 11:00 WIB

Resmi: Kenaikan Gaji PNS 2025 Berlaku Mulai Oktober, Berikut Rinciannya dan Dampaknya bagi ASN

Saturday, 4 October 2025 - 09:00 WIB

Panduan Lengkap Syarat Ambil Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025, Pastikan Nama Anda Terdaftar!

Saturday, 4 October 2025 - 07:00 WIB

Panduan Lengkap Mekanisme Pencairan Bantuan PIP Oktober 2025, Siswa Wajib Tahu!

Friday, 3 October 2025 - 21:00 WIB

Sampang Tegaskan: BUMDes Wajib Aktif Jika Ingin Cairkan Dana Desa 2025

Friday, 3 October 2025 - 20:33 WIB

Kolaborasi Pembatik Sampang dan Griya Batik Heny: Strategi Inovasi Batik Tulis Hadapi Era Digital

Berita Terbaru