Pedagang Pasar Porong Akhirnya Terima Buku Lapak Resmi, Bukti Kepastian Hukum dari Pemkab Sidoarjo

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kebahagiaan menyelimuti ratusan pedagang di Pasar Grosir Sayur Porong, Kabupaten Sidoarjo, setelah bertahun-tahun menanti kepastian kepemilikan stan dagang mereka.

Momen bersejarah tersebut terjadi ketika Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT BPR Delta Artha (Perseroda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi menyerahkan buku lapak dagang kepada para pedagang, Kamis (9/10/2025).

Penyerahan ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan jaminan legalitas usaha bagi pelaku pasar tradisional.

Dengan adanya buku lapak, para pedagang kini memiliki bukti kepemilikan yang sah, sehingga mereka dapat berjualan dengan rasa aman dan tenang tanpa kekhawatiran akan status tempat usaha.

Direktur Utama PT BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyampaikan bahwa program penerbitan buku lapak ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Disperindag, dan pihaknya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pedagang pasar.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi

Ia menilai, kerja sama lintas instansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menata pasar tradisional secara profesional dan transparan.

Menurut Sofia, penyerahan buku lapak bukan hanya soal administrasi, tetapi juga wujud dukungan konkret bagi keberlangsungan usaha rakyat.

Ia menjelaskan bahwa masih ada sebagian pedagang yang belum melunasi kewajiban pembayarannya.

Oleh karena itu, ia berharap mereka segera menyelesaikan tanggungannya agar proses penerbitan tahap berikutnya bisa dipercepat.

Pihaknya menegaskan bahwa BPR Delta Artha siap membantu pedagang dalam proses administrasi dan pelunasan agar semua pelaku usaha di Pasar Porong memperoleh kepastian hukum yang sama.

Kebahagiaan terlihat jelas di wajah para pedagang yang akhirnya menerima buku lapak resmi.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2025 Menggunakan KTP dengan Mudah dan Cepat

Salah satu pedagang sayur, Siti Maryam, menyampaikan rasa syukurnya setelah menunggu kepastian selama bertahun-tahun.

Ia menilai kepemilikan buku lapak ini membuatnya merasa lebih tenang dalam menjalankan usaha karena kini lapak tersebut telah diakui secara hukum.

Hal serupa juga dirasakan oleh Kusno, pedagang lain yang telah lama menyelesaikan kewajiban administrasinya di BPR Delta Artha.

Ia mengungkapkan rasa lega karena setelah menunggu cukup lama, kini dirinya dapat berjualan dengan tenang tanpa perlu memikirkan status kepemilikan lapaknya.

Para pedagang sepakat bahwa penerbitan buku lapak ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga meningkatkan motivasi mereka untuk mengembangkan usaha dan memperluas jaringan dagang.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya besar dalam penataan pasar tradisional agar lebih tertib, aman, dan modern.

Baca Juga :  Lazisa Sabilillah Sampang Salurkan Zakat Fitrah kepada 1.429 Mustahiq

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung perekonomian daerah melalui penguatan sektor perdagangan rakyat.

Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan lapak, para pedagang kini dapat mengakses berbagai fasilitas perbankan dan pembiayaan usaha kecil dengan lebih mudah.

Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di wilayah Sidoarjo untuk menerapkan sistem administrasi yang lebih rapi dan transparan.

Penyerahan buku lapak dagang di Pasar Grosir Sayur Porong menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat fondasi ekonomi rakyat.

Sinergi antara pemerintah, BPR Delta Artha, dan Disperindag bukan hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pedagang pasar untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru