Pemkab Bojonegoro Pertahankan Jumlah Penerima BLT Tembakau Meski DBHCHT Turun

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 31 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau, meskipun pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 diproyeksikan turun hingga 50 persen.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada buruh di kantor PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 95 buruh pabrik dan 5 buruh tani tembakau menerima langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT dari Bupati.

Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama.

Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) yang telah bekerja keras menyalurkan bantuan secara langsung ke penerima manfaat.

Baca Juga :  Banyuwangi Luncurkan Sunwangi: Revolusi Beras Biofortifikasi Pertama di Indonesia

Ia berharap program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi keluarga buruh yang menggantungkan hidupnya dari sektor tembakau.

“Meski anggaran menurun, semangat kita untuk membantu masyarakat tidak boleh berkurang. Kepedulian terhadap pekerja tembakau harus terus dijaga,” ungkap Setyo Wahono.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp 33,6 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk 18.695 penerima manfaat, yang terdiri dari 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau.

Agus menuturkan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda, yakni sejumlah pabrik dan gudang tembakau di wilayah Bojonegoro.

Menurutnya, program ini juga menjadi bagian dari anggaran perubahan APBD (P-APBD) 2025, sebagai bentuk upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat di sektor industri tembakau.

Baca Juga :  Inflasi Kota Madiun September 2025 Capai 0,03 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Daging Ayam dan Cabai

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, sehingga setiap penerima manfaat dapat merasakan dampak nyata dari program ini.

“Penyaluran dilakukan secara langsung agar akuntabilitas terjaga dan masyarakat benar-benar menerima manfaatnya,” terang Agus.

Sementara itu, Direktur PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Bagus Darsono, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah yang menjadikan perusahaannya sebagai lokasi penyaluran simbolis.

Ia menilai program bantuan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi para pekerja di sektor tembakau agar tetap bersemangat dan produktif.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh merupakan bentuk kolaborasi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi lokal.

Baca Juga :  Penerima Bansos Triwulan IV 2025: Syarat dan Cara Pastikan Data Terdaftar di DTSEN

“Bantuan ini menjadi penyemangat bagi para pekerja agar terus berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Langkah Pemkab Bojonegoro mempertahankan jumlah penerima BLT meski pendapatan DBHCHT menurun, dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi sektor-sektor strategis.

Industri tembakau selama ini dikenal sebagai salah satu penopang utama perekonomian Bojonegoro, baik dari sisi tenaga kerja maupun pendapatan daerah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan buruh tetap terjaga, dan produktivitas industri tembakau di Bojonegoro dapat terus meningkat di tengah tantangan ekonomi yang fluktuatif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Sidoarjo
Usulan Pupuk Subsidi 2026 di Jombang Didorong untuk Penuhi Kebutuhan Petani
JSEF Volume III Dorong UMKM Jawa Timur Naik Kelas Lewat Edukasi dan Kolaborasi
Syarat Ibu Hamil Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025, Cek Kriterianya Sebelum Pencairan
Syarat Lengkap Penerima PKH Balita Tahap 4 Tahun 2025: Cek Ketentuannya Sebelum Pencairan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Wujud Komitmen Pemerintah Meningkatkan Akses Pendidikan untuk Semua Anak
Mekanisme Penyaluran BLT Kesra 2025: Pemerintah Pastikan Bantuan Rp900 Ribu Tepat Sasaran
Hari Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri 2025: Segera Daftar Sebelum Ditutup

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 20:30 WIB

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Sidoarjo

Friday, 31 October 2025 - 20:00 WIB

Usulan Pupuk Subsidi 2026 di Jombang Didorong untuk Penuhi Kebutuhan Petani

Friday, 31 October 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Pertahankan Jumlah Penerima BLT Tembakau Meski DBHCHT Turun

Friday, 31 October 2025 - 19:00 WIB

JSEF Volume III Dorong UMKM Jawa Timur Naik Kelas Lewat Edukasi dan Kolaborasi

Friday, 31 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Ibu Hamil Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025, Cek Kriterianya Sebelum Pencairan

Berita Terbaru