UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan para pengajar Al-Qur’an di pedesaan.
Hal ini diwujudkan melalui penyaluran honorarium bagi 53 guru ngaji di Desa Sugerkidul, Kecamatan Jelbuk, yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) siang di kantor desa setempat.
Penyaluran bantuan tersebut disambut dengan penuh antusias oleh para penerima, terutama guru ngaji yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Bagi mereka, bantuan ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam mendidik generasi muda di desa.
Kepala Desa Sugerkidul, Ahmad Musemil, menjelaskan bahwa proses pembagian insentif tahun 2025 berlangsung lebih lancar dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah desa, kata Musemil, telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kecamatan dan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Kabupaten Jember agar seluruh penerima mendapatkan haknya dengan tepat waktu dan tanpa hambatan administrasi.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya kepada Bupati yang telah menginisiasi program tersebut.
Menurutnya, perhatian pemerintah daerah terhadap guru ngaji menjadi bukti bahwa Pemkab Jember tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai keagamaan dan pendidikan moral di masyarakat.
Musemil menilai bahwa pemberian insentif ini menjadi bentuk apresiasi yang sangat berarti bagi para pengajar Al-Qur’an yang telah berperan penting dalam membentuk karakter anak-anak di pedesaan.
Sebagian besar penerima insentif di Desa Sugerkidul diketahui berprofesi sebagai petani yang mengajar mengaji di sela waktu luang mereka.
Kondisi tersebut menggambarkan dedikasi tinggi para guru ngaji di desa dalam membimbing anak-anak belajar Al-Qur’an, meskipun dengan keterbatasan waktu dan fasilitas.
Musemil berharap agar program ini dapat terus berlanjut setiap tahun, mengingat dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan adanya bantuan rutin, para guru ngaji diharapkan dapat lebih fokus dalam mengajar tanpa harus terlalu terbebani oleh masalah ekonomi.
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melakukan pendataan agar semua guru ngaji yang aktif di wilayahnya bisa terakomodasi dalam program insentif pada periode berikutnya.
Program pemberian insentif guru ngaji di Kabupaten Jember menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia berbasis keagamaan.
Para guru ngaji di pedesaan dianggap memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai moral, akhlak, dan spiritualitas pada generasi muda.
Menurut Musemil, keberadaan guru ngaji menjadi garda terdepan dalam menjaga tradisi pendidikan agama di desa.
Ia menyebutkan bahwa dengan dukungan insentif dari pemerintah, para pengajar Al-Qur’an dapat semakin bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember berencana untuk terus memperluas jangkauan program ini, agar semakin banyak guru ngaji di wilayah lain yang merasakan manfaatnya.
Harapannya, inisiatif tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengajar, tetapi juga memperkuat pondasi spiritual masyarakat Jember secara keseluruhan.
Penyaluran honorarium bagi guru ngaji di Desa Sugerkidul mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam mendukung pendidikan keagamaan.
Melalui program ini, Pemkab Jember tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga meneguhkan komitmennya untuk membangun karakter bangsa melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Islam di akar rumput.***