UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji dengan menuntaskan penyaluran honorarium tahun 2025 di seluruh wilayah.
Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 14.600 guru ngaji telah menerima haknya sesuai dengan daftar penerima yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada para pengajar ngaji yang selama ini berperan penting dalam membangun moral dan karakter generasi muda Jember.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap di 31 kecamatan agar distribusi dana bisa berjalan tertib dan tepat sasaran.
Menurutnya, hingga Kamis (16 Oktober 2025), penyaluran tahap pertama telah tuntas di 23 kecamatan, sedangkan delapan kecamatan sisanya dijadwalkan selesai pada awal pekan berikutnya.
Nurul menyampaikan bahwa beberapa kendala teknis sempat muncul selama proses distribusi, di antaranya perbedaan penulisan nama, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta keterlambatan pembukaan rekening di Bank Jatim oleh sebagian penerima.
Namun, pemerintah memastikan seluruh penerima tetap akan memperoleh haknya begitu verifikasi administrasi diselesaikan.
“Sekitar 6.700 penerima di delapan kecamatan seperti Arjasa, Ajung, Gumukmas, Umbulsari, Silo, Rambipuji, Bangsalsari, dan Pakusari akan menerima honor mereka dalam tahap kedua,” jelas Nurul.
Proses pencairan di sejumlah kecamatan dilakukan langsung di kantor desa untuk mempermudah akses para penerima.
Salah satunya di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, di mana petugas Bank Jatim hadir langsung agar para guru ngaji tidak perlu datang ke kantor cabang bank.
Dari 31 penerima di desa tersebut, 29 orang sudah menerima honorarium, sementara dua penerima lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi rekening.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon, Siti Muslihatin, memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang mempermudah pencairan tanpa memungut biaya tambahan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan tanpa potongan sepeser pun.
Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar menghargai peran guru ngaji sebagai pilar pendidikan keagamaan di desa.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan bahwa seluruh mekanisme penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Setiap tahapan diawasi secara ketat untuk memastikan dana diterima langsung oleh penerima yang berhak tanpa perantara atau pemotongan.
Program honorarium guru ngaji ini tidak hanya menjadi bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga simbol penghormatan terhadap jasa mereka dalam membina akhlak generasi muda.
Melalui program ini, Pemkab Jember berharap semangat para guru ngaji tetap terjaga dalam mendidik anak-anak dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memperkuat program kesejahteraan berbasis keagamaan yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan tersalurnya honorarium kepada 14.600 guru ngaji di seluruh kecamatan, Pemkab Jember menegaskan posisinya sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan pendidik nonformal.
Program ini menjadi bukti bahwa penghargaan terhadap pengabdian dan ketulusan para guru ngaji bukan hanya sebatas ucapan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata dan pelaksanaan yang transparan.***