UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menjaga produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di wilayahnya.
Pada musim panen tahun 2025, pemerintah daerah menargetkan serapan tembakau mencapai 29.000 ton hingga akhir masa panen pada November mendatang.
Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mencatat bahwa hingga Senin (6 Oktober 2025),
serapan tembakau di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam tersebut telah mencapai 20.500 ton.
Angka ini menunjukkan bahwa proses penyerapan berjalan cukup baik dan masih terus meningkat seiring berjalannya musim panen.
Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto, menjelaskan bahwa jumlah serapan tersebut berasal dari 51 gudang yang beroperasi di wilayah Pamekasan.
Gudang-gudang tersebut dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan rokok berskala nasional, pelaku usaha lokal, hingga pengusaha perseorangan.
Ia menambahkan bahwa harga pembelian tembakau bervariasi tergantung pada kualitas daun yang dihasilkan petani.
Berdasarkan pantauan dinas, kisaran harga berada di antara Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, namun untuk beberapa jenis tembakau dengan mutu lebih rendah, harga bisa berada di bawah kisaran tersebut.
Menurutnya, harga yang fluktuatif ini mencerminkan adanya perbedaan kualitas hasil panen di tiap daerah dan pengaruh kondisi cuaca selama masa tanam.
Pemerintah daerah terus mendorong agar petani dapat menjaga kualitas tembakaunya agar tetap kompetitif di pasar.
Selain fokus pada volume serapan dan harga jual, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas di gudang.
Basri mengungkapkan bahwa tim pengawas dari Disperindag secara rutin memantau proses pengambilan sampel tembakau, penimbangan hasil panen, serta pengaturan waktu operasional gudang.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam transaksi antara petani dan pembeli.
Ia menuturkan bahwa dalam setiap pemeriksaan, petugas memastikan agar pengambilan sampel tidak melebihi satu kilogram, sehingga tidak merugikan pihak petani.
Selain itu, pengawasan terhadap waktu buka dan tutup gudang juga menjadi perhatian, agar seluruh aktivitas tetap berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Basri menyampaikan bahwa sektor tembakau masih menjadi komoditas unggulan Pamekasan, baik dalam kontribusinya terhadap pendapatan daerah maupun penciptaan lapangan kerja.
Ia menilai bahwa capaian serapan hingga awal Oktober menunjukkan tren positif dan menjadi indikator keberhasilan kerja sama antara petani, pemerintah, serta pelaku industri.
Pemerintah daerah juga berencana memperkuat sistem kemitraan antara petani dan perusahaan rokok, agar rantai pasok tembakau semakin efisien dan saling menguntungkan.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemkab Pamekasan optimistis target 29.000 ton serapan tembakau dapat tercapai sebelum akhir masa panen tahun ini.
Pemerintah berharap, capaian tersebut tidak hanya meningkatkan daya saing tembakau Pamekasan, tetapi juga memperkuat posisi Madura sebagai salah satu sentra produksi tembakau unggulan di Indonesia.***