UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial daerah melalui tiga program utama, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ketiga program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya biaya hidup di ibu kota.
Program bantuan sosial tersebut dirancang sebagai instrumen pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan agar kelompok rentan seperti lansia, anak-anak dari keluarga tidak mampu, serta penyandang disabilitas tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka secara layak.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana tersebut akan disalurkan secara nontunai melalui rekening Bank DKI, sehingga proses penyaluran dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan transparan.
Ia menuturkan, penggunaan sistem digital dalam penyaluran bansos ini bertujuan meminimalkan potensi penyelewengan sekaligus memastikan dana benar-benar diterima oleh penerima yang berhak.
“Melalui sistem nontunai, bantuan bisa diterima langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara, sehingga transparansi dan akuntabilitasnya lebih terjaga,” ujarnya.
Selain itu, penerapan sistem digital juga dinilai mampu memudahkan proses pemantauan oleh pemerintah daerah.
Setiap transaksi tercatat secara otomatis, memungkinkan evaluasi real-time terhadap efektivitas program.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari transformasi digitalisasi layanan sosial di Jakarta.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diberikan kepada warga lanjut usia yang telah memenuhi kriteria sosial ekonomi tertentu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian para lansia, termasuk kebutuhan pangan dan kesehatan.
Sementara itu, Kartu Anak Jakarta (KAJ) ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat tumbuh dengan gizi yang cukup dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Sedangkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) difokuskan pada peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas agar mereka bisa hidup lebih mandiri dan produktif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan bahwa data penerima manfaat terus diperbarui secara berkala melalui kerja sama dengan perangkat wilayah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penerima ganda maupun penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.
Dengan adanya bantuan sosial ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat meningkat dan kelompok rentan tetap memiliki perlindungan ekonomi yang memadai.
Program KLJ, KAJ, dan KPDJ menjadi bukti bahwa Pemprov DKI tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial seluruh warganya.***










