UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pendidikan warganya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Memasuki bulan Oktober 2025, penyaluran dana tahap terbaru kembali dilakukan dengan nominal bantuan yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan.
Program KJP Plus menjadi salah satu bentuk nyata perhatian Pemprov DKI terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini bertujuan memastikan agar peserta didik dapat terus melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya, baik untuk keperluan belajar maupun kebutuhan penunjang lainnya.
Rincian Nominal KJP Plus Oktober 2025 untuk Setiap Jenjang
Dalam periode Oktober 2025, besaran bantuan KJP Plus telah diatur secara rinci oleh Pemprov DKI.
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal yang berbeda sesuai kebutuhan peserta didik.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
Jenjang SD/MI/SDLB mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan dengan tambahan Rp130.000 bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta.
Jenjang SMP/MTs/SMPLB memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, serta tambahan Rp170.000 untuk peserta didik di sekolah swasta.
Jenjang SMA/MA/SMALB menerima Rp420.000 per bulan, dengan tambahan Rp290.000 untuk siswa swasta.
Jenjang SMK mendapatkan bantuan Rp450.000 per bulan, dengan tambahan Rp240.000 bagi siswa di sekolah swasta.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dengan skema tersebut, program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dari dasar hingga menengah, termasuk peserta didik nonformal.
Penggunaan Dana KJP Plus yang Diperbolehkan
Pemprov DKI telah menetapkan aturan jelas mengenai pemanfaatan dana KJP Plus agar bantuan digunakan sesuai tujuan pendidikan.
Sebagian dana boleh ditarik secara tunai, namun jumlahnya dibatasi agar tidak disalahgunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Dana yang tidak dapat ditarik tunai wajib digunakan secara non-tunai melalui transaksi elektronik di merchant atau toko pendidikan yang bekerja sama.
Penggunaan dana difokuskan pada pembelian seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis, buku pelajaran, serta biaya transportasi siswa.
Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan akademik lainnya seperti ujian sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, atau perlengkapan praktik sesuai kebijakan sekolah masing-masing.
Manfaat Program KJP Plus bagi Keluarga Tidak Mampu
Program KJP Plus tidak hanya membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya bantuan ini, orang tua tidak perlu lagi khawatir akan biaya sekolah anaknya.
Selain itu, melalui sistem non-tunai, Pemprov DKI memastikan transparansi penggunaan dana agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah di wilayah DKI Jakarta serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat secara merata.
Bantuan KJP Plus Oktober 2025 menjadi langkah strategis Pemprov DKI dalam menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.
Melalui penyaluran dana yang transparan dan tepat sasaran, pemerintah berupaya agar setiap siswa di Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.***