Rincian Terbaru Nominal KJP Plus Oktober 2025: Dana Pendidikan dari Pemprov DKI untuk Semua Jenjang Sekolah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 10 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pendidikan warganya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Memasuki bulan Oktober 2025, penyaluran dana tahap terbaru kembali dilakukan dengan nominal bantuan yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan.

Program KJP Plus menjadi salah satu bentuk nyata perhatian Pemprov DKI terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Bantuan ini bertujuan memastikan agar peserta didik dapat terus melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya, baik untuk keperluan belajar maupun kebutuhan penunjang lainnya.

Rincian Nominal KJP Plus Oktober 2025 untuk Setiap Jenjang

Dalam periode Oktober 2025, besaran bantuan KJP Plus telah diatur secara rinci oleh Pemprov DKI.

Setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal yang berbeda sesuai kebutuhan peserta didik.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Ancam Produksi Bunga Potong di Kota Batu

Berikut adalah rincian lengkapnya:

Jenjang SD/MI/SDLB mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan dengan tambahan Rp130.000 bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta.

Jenjang SMP/MTs/SMPLB memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, serta tambahan Rp170.000 untuk peserta didik di sekolah swasta.

Jenjang SMA/MA/SMALB menerima Rp420.000 per bulan, dengan tambahan Rp290.000 untuk siswa swasta.

Jenjang SMK mendapatkan bantuan Rp450.000 per bulan, dengan tambahan Rp240.000 bagi siswa di sekolah swasta.

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Dengan skema tersebut, program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dari dasar hingga menengah, termasuk peserta didik nonformal.

Penggunaan Dana KJP Plus yang Diperbolehkan

Pemprov DKI telah menetapkan aturan jelas mengenai pemanfaatan dana KJP Plus agar bantuan digunakan sesuai tujuan pendidikan.

Baca Juga :  Link Resmi Pendaftaran Antrian Pangan KJP Plus November 2025, Jangan Tertipu Situs Palsu!

Sebagian dana boleh ditarik secara tunai, namun jumlahnya dibatasi agar tidak disalahgunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Dana yang tidak dapat ditarik tunai wajib digunakan secara non-tunai melalui transaksi elektronik di merchant atau toko pendidikan yang bekerja sama.

Penggunaan dana difokuskan pada pembelian seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis, buku pelajaran, serta biaya transportasi siswa.

Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan akademik lainnya seperti ujian sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, atau perlengkapan praktik sesuai kebijakan sekolah masing-masing.

Manfaat Program KJP Plus bagi Keluarga Tidak Mampu

Program KJP Plus tidak hanya membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga penerima manfaat.

Baca Juga :  Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA 2025: Panduan Terbaru untuk UMKM dan Pengusaha Pemula

Dengan adanya bantuan ini, orang tua tidak perlu lagi khawatir akan biaya sekolah anaknya.

Selain itu, melalui sistem non-tunai, Pemprov DKI memastikan transparansi penggunaan dana agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah di wilayah DKI Jakarta serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat secara merata.

Bantuan KJP Plus Oktober 2025 menjadi langkah strategis Pemprov DKI dalam menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.

Melalui penyaluran dana yang transparan dan tepat sasaran, pemerintah berupaya agar setiap siswa di Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pentingnya Verifikasi Identitas dan Sinkronisasi Data Kependudukan untuk Kelancaran Pencairan BLT
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Kenaikan Gaji PNS 2026: Ini Penjelasan Resmi Kemenkeu
Panduan Lengkap Mengidentifikasi Informasi Resmi BLT Kesra 2025 agar Terhindar dari Penipuan
Cara Memastikan NIK Tetap Aktif agar Tidak Gagal Menerima BLT Kesra 2025
Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi
BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat
Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton
Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Pentingnya Verifikasi Identitas dan Sinkronisasi Data Kependudukan untuk Kelancaran Pencairan BLT

Friday, 28 November 2025 - 14:00 WIB

Fakta Sebenarnya di Balik Isu Kenaikan Gaji PNS 2026: Ini Penjelasan Resmi Kemenkeu

Friday, 28 November 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Mengidentifikasi Informasi Resmi BLT Kesra 2025 agar Terhindar dari Penipuan

Friday, 28 November 2025 - 10:00 WIB

Cara Memastikan NIK Tetap Aktif agar Tidak Gagal Menerima BLT Kesra 2025

Friday, 28 November 2025 - 08:00 WIB

Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi

Berita Terbaru