Sampang Tegaskan: BUMDes Wajib Aktif Jika Ingin Cairkan Dana Desa 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang memperketat aturan penggunaan Dana Desa 2025 dengan mewajibkan pengelolaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan dana tersebut benar-benar berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta, menegaskan bahwa sedikitnya 20 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

Pengelolaan diarahkan melalui BUMDes agar manfaatnya lebih terukur dan berkelanjutan.

Berdasarkan data terbaru, dari total 186 desa dan kelurahan, terdapat 90 desa yang sudah memiliki BUMDes aktif dengan izin lengkap.

Sementara sisanya masih berada pada tahap penyelesaian administrasi maupun proses operasional.

Baca Juga :  Dorong Swasembada Pangan, Desa Wajib Alokasikan 20 Persen Dana untuk Ketahanan Pangan

Menurut Sudarmanta, kondisi ini menunjukkan perlunya dorongan lebih kuat agar desa-desa yang belum mengaktifkan BUMDes segera melakukan percepatan.

Jika tidak, konsekuensinya cukup berat: Dana Desa tidak akan dicairkan.

Sudarmanta menekankan bahwa desa yang belum menghidupkan BUMDes tidak bisa mengakses Dana Desa.

Aturan ini berlaku sebagai mekanisme kontrol agar program desa produktif benar-benar berjalan sesuai target.

“Jika BUMDes tidak aktif, pencairan dana otomatis ditunda. Aturan ini menjadi kunci agar masyarakat desa dapat merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah Dana Desa,” tegasnya.

Meski sebagian masih berproses, beberapa BUMDes di Sampang telah mampu mencatat prestasi dengan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Contohnya di Desa Lon Malang Batu Lenger Timur, Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Desa Klobur Kecamatan Sreseh, hingga Desa Pangarengan di Kecamatan Pangarengan.

Baca Juga :  Kabupaten Malang Luncurkan Program CBPD untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Keberhasilan BUMDes tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan unit usaha produktif yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Dana Desa yang dialokasikan minimal 20 persen bisa dimanfaatkan untuk berbagai program ketahanan pangan.

Bentuk pemanfaatannya meliputi pembelian bibit tanaman, program penggemukan sapi dan kambing, hingga budidaya ikan lele.

Seluruh kegiatan wajib berbasis pada BUMDes agar pengelolaan lebih profesional sekaligus memberikan dampak langsung bagi warga.

Dengan demikian, BUMDes bukan hanya menjadi penyalur dana, tetapi juga penggerak utama perekonomian desa.

Melalui aturan ketat ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap desa di Sampang bisa semakin mandiri.

Sudarmanta menekankan, jika BUMDes aktif dan produktif, maka ketahanan pangan terjamin dan ekonomi masyarakat meningkat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Balong Turun ke Sawah, Dampingi Petani Jaga Tanaman Jagung dari Serangan Hama

Kebijakan ini sekaligus menjadi dorongan agar desa tidak lagi bergantung pada bantuan semata, melainkan mampu membangun sistem ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BUMDes, visi menuju desa mandiri diyakini bisa tercapai.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru