Syarat dan Besaran Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Dukungan Pemerintah untuk Anak Sekolah dari Keluarga Kurang Mampu

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 12 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) pendidikan yang diberikan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu, berisiko miskin, serta mereka yang mengalami kesulitan ekonomi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Sosial (Kemensos), program ini menyasar peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima PIP diharapkan dapat menggunakan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan belajar, membayar biaya transportasi, serta kebutuhan pendukung pendidikan lainnya.

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cek NIK KTP untuk Penerimaan Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2025

Program Indonesia Pintar ditujukan bagi anak usia sekolah antara 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah atau rentan miskin.

Adapun beberapa kriteria utama penerima bantuan PIP 2025 adalah sebagai berikut:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
– Anak atau keluarga penerima manfaat harus tercatat dalam DTKS sebagai keluarga dengan status miskin atau rentan miskin. Data ini menjadi dasar penetapan kelayakan penerima bansos pendidikan.

Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki status Layak PIP.

Sekolah wajib memperbarui data siswa secara berkala dalam sistem Dapodik agar siswa yang memenuhi kriteria dapat diverifikasi secara otomatis oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Secara Online Lewat HP

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu tersebut menjadi bukti resmi penerima manfaat program. Namun, siswa yang belum memiliki KIP tetap bisa diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan daerah apabila dinilai memenuhi syarat kelayakan.

Termasuk dalam kategori anak yatim, yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.

Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan ini agar mereka tetap memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.

Besaran Dana Bantuan PIP Tahun 2025

Meskipun nominal bantuan dapat disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, secara umum besaran dana PIP 2025 tetap mengikuti ketentuan berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:

Siswa SD/MI atau sederajat: sekitar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi

Siswa SMP/MTs atau sederajat: sekitar Rp750.000 per tahun.

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat: sekitar Rp1.000.000 per tahun.

Dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, atau BSI (untuk madrasah).

Siswa dapat mencairkan dana bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan setelah melakukan aktivasi rekening.

Tujuan Utama dan Dampak Program PIP

Melalui PIP, pemerintah berupaya memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah, mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah, serta mendukung terwujudnya generasi muda yang cerdas dan berdaya saing tinggi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat
Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK
Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH
PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 25 February 2026 - 18:41 WIB

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat

Wednesday, 25 February 2026 - 18:37 WIB

Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK

Wednesday, 25 February 2026 - 18:31 WIB

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Berita Terbaru

Ciptakan Ramadhan berkesan dengan microphone SHORUSH. Cocok untuk tadarus, tarawih, dan kajian, lengkap promo diskon & gratis ongkir.

Berita

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Wednesday, 25 Feb 2026 - 18:31 WIB