UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Seperti periode sebelumnya, setiap pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah syarat dasar yang ditetapkan pemerintah agar proses seleksi berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan.
Mengetahui persyaratan sejak awal menjadi langkah penting agar peserta tidak mengalami kendala administrasi ketika melakukan pendaftaran online.
Berikut adalah rangkuman syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar CPNS tahun 2026.
1. Harus Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
Syarat utama yang tidak bisa ditawar adalah status kewarganegaraan.
Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP atau kartu keluarga.
2. Batas Usia Pendaftar
Ketentuan usia menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS. Pelamar harus berusia minimal 18 tahun saat mendaftar.
Sementara itu, usia maksimal umumnya 35 tahun, meskipun terdapat pengecualian bagi jabatan tertentu, misalnya dokter spesialis, dosen, peneliti, atau tenaga ahli tertentu yang bisa mendaftar hingga usia lebih dari 40 tahun.
Dengan adanya aturan usia ini, pemerintah berharap mendapatkan tenaga kerja yang produktif dan sesuai kebutuhan instansi.
3. Tidak Pernah Terlibat Kasus Hukum
Setiap peserta diwajibkan memiliki rekam jejak hukum yang bersih. Artinya, mereka tidak boleh pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ketentuan ini bertujuan menjaga integritas aparatur negara agar bebas dari masalah kriminal di masa lalu.
4. Memenuhi Kualifikasi Pendidikan Sesuai Formasi
Pendidikan menjadi syarat mendasar lainnya. Pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Misalnya, formasi tenaga teknis membutuhkan ijazah D3 atau S1 tertentu, sedangkan jabatan akademis bisa mensyaratkan S2.
Selain itu, ada pula posisi yang mengharuskan pelamar memiliki sertifikasi khusus atau keahlian tambahan yang relevan dengan kebutuhan instansi.
5. Sehat Jasmani dan Rohani
Pemerintah juga menetapkan bahwa pendaftar harus berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Hal ini dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
Persyaratan kesehatan bertujuan memastikan ASN dapat menjalankan tugas secara optimal dan tidak terkendala kondisi medis tertentu.
Seleksi CPNS 2026 akan menjadi momentum penting bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, setiap pelamar harus memahami dan memenuhi syarat umum yang mencakup kewarganegaraan, usia, rekam jejak hukum, kualifikasi pendidikan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Dengan mempersiapkan dokumen sejak dini dan memperhatikan detail persyaratan, peluang untuk lolos seleksi administrasi tentu semakin besar.
Calon peserta juga disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ketinggalan update terbaru mengenai mekanisme pendaftaran CPNS 2026.***