Cara Efektif Mengatasi Kendala Pencairan Bansos November 2025: Panduan Lengkap untuk Penerima PKH dan BPNT

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menjelang akhir tahun, sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melaporkan kendala dalam proses pencairan dana.

Beberapa mengalami status tidak aktif, saldo belum masuk, atau kartu yang tidak bisa digunakan di mesin ATM.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan mengikuti langkah-langkah pengecekan dan verifikasi data yang benar.

Berikut panduan lengkap untuk membantu masyarakat mengatasi kendala pencairan bansos November 2025 agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

1. Periksa Status Melalui Situs DTSEN atau Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu dilakukan penerima adalah memastikan status data mereka masih aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara termudah ialah dengan membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Antirogo Salurkan Honorarium Guru Ngaji, Bentuk Apresiasi bagi Pengajar Agama di Jember

Penerima cukup mengisi data sesuai identitas, seperti nama, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

Setelah menekan tombol pencarian, sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut masih terdaftar sebagai penerima aktif PKH atau BPNT untuk tahap pencairan bulan November.

Apabila status sudah tidak muncul atau dinyatakan tidak aktif, sebaiknya segera melapor kepada pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk dilakukan verifikasi ulang.

2. Pantau Status Dana di Bank Penyalur

Bagi penerima yang sudah terdaftar namun belum menerima dana, langkah berikutnya adalah memantau status transaksi melalui bank penyalur.

Jika sistem menunjukkan status SI (Standing Instruction), artinya dana sedang dalam proses pencairan otomatis dan akan segera masuk ke rekening penerima.

Namun, jika status masih kosong atau menunjukkan keterangan tidak aktif, besar kemungkinan terdapat kendala administratif, seperti data ganda atau rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga :  Harga Kacang Hijau di Sumenep Melonjak: Pasokan Terbatas Jadi Pemicu

Dalam kasus seperti ini, penerima disarankan segera menghubungi pihak bank penyalur atau pendamping sosial setempat.

3. Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial Daerah

Pendamping PKH memiliki peran penting dalam memastikan setiap penerima mendapatkan haknya.

Jika terdapat perbedaan data atau kendala teknis, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terbaca di ATM, pendamping akan membantu penerima melakukan pengecekan dan pelaporan ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten atau kota.

Selain itu, Dinsos juga dapat memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan dan membantu penerima yang mengalami kendala karena pemblokiran rekening atau kartu rusak.

4. Pastikan Kartu KKS Masih Aktif

Salah satu penyebab umum gagalnya pencairan bansos adalah KKS yang tidak aktif akibat lama tidak digunakan.

Baca Juga :  5 Penyebab Utama Dana PIP Gagal Dicairkan pada 2025 Menurut Kemendikbudristek

Untuk mengatasinya, penerima disarankan melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan, baik untuk penarikan tunai maupun pembelian sembako di e-warong.

Jika kartu dinyatakan tidak aktif, segera kunjungi bank penyalur untuk aktivasi ulang.

5. Bersabar dan Tunggu Proses Bertahap

Kemensos menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.

Oleh karena itu, jika dana belum masuk pada minggu pertama atau kedua, penerima masih berpeluang menerima di tahap berikutnya.

Pencairan bisa berlangsung hingga minggu ketiga atau keempat, tergantung jadwal masing-masing wilayah.

Dengan mengikuti panduan ini, penerima diharapkan dapat lebih memahami proses penyaluran bansos dan menghindari miskomunikasi terkait status pencairan.

Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial tersalurkan secara transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Tuesday, 23 December 2025 - 14:00 WIB

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah

Tuesday, 23 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Tuesday, 23 December 2025 - 08:06 WIB

Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax

Tuesday, 23 December 2025 - 02:00 WIB

Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah

Berita Terbaru