UMKMJATIM.COM – Program pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digulirkan pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mulai menemui sejumlah hambatan di Kabupaten Jombang.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang mengungkap bahwa banyak pemerintah desa merasa kesulitan memenuhi persyaratan penyediaan lahan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan gerai koperasi tersebut.
Kepala Dinkop UM Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari desa terkait tantangan di lapangan.
Setiap desa memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda, sehingga kemampuan memenuhi standar yang ditentukan pemerintah tidak merata.
Faktor inilah yang memunculkan berbagai keberatan dari desa saat diminta menyediakan lahan sesuai ketentuan program.
“Kendala di lapangan memang ada, karena kondisi masing-masing desa berbeda,” jelasnya.
Salah satu persoalan paling sering disampaikan adalah persyaratan luas lahan minimal 1.000 meter persegi.
Lahan tersebut juga harus dalam kondisi datar, siap bangun, dan tidak menimbulkan masalah baru terkait proses pengurukan maupun persiapan infrastruktur dasar.
Hari menilai bahwa ketentuan tersebut menjadi beban cukup berat bagi pemdes, terlebih menjelang akhir tahun anggaran ketika alokasi belanja desa sudah hampir terserap.
“Ini sempat dikeluhkan teman-teman desa, karena bagaimanapun di akhir tahun dan anggaran berjalan, kalau harus mencukupi pengurukan kan butuh treatment lagi, kan tidak bisa sembarangan juga,” ujarnya.
Meski menghadapi kendala teknis, Dinkop UM memastikan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program.
Hari menyebut bahwa kelembagaan pelaksana sudah terbagi jelas: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bertanggung jawab terkait teknis penganggaran, sementara unsur TNI akan membantu pelaksanaan pembangunan fisik.
Sementara itu, Dinkop UM berfokus pada pembinaan sumber daya manusia sebagai pengurus koperasi agar gerai KDKMP dapat berjalan optimal setelah berdiri.
“Untuk teknis penganggaran nanti dari DPMD, untuk teknis pembangunan dari teman-teman TNI. Kami fokus sementara pada SDM pengurus koperasinya, dan upaya peningkatan sudah dilakukan,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Jombang, Solahuddin Hadi Sucipto, mengonfirmasi bahwa kendala penyediaan lahan memang menjadi hambatan paling dominan.
Menurutnya, banyak aset desa yang tersedia namun lokasinya kurang strategis, sehingga tidak memenuhi standar ideal untuk pembangunan gerai KDKMP yang ditargetkan menjadi pusat ekonomi desa.
Solahuddin menjelaskan bahwa penentuan lokasi harus mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat, potensi ekonomi sekitar, serta kelayakan teknis pembangunan.
Karena tidak semua desa memiliki aset yang memenuhi aspek tersebut, pemdes perlu melakukan identifikasi ulang terhadap aset yang dimiliki atau mempertimbangkan opsi lain sesuai regulasi.
Kendala-kendala tersebut menunjukkan bahwa implementasi program KDKMP membutuhkan pendampingan intensif dan penyesuaian strategi di lapangan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan solusi dan memperkuat koordinasi agar gerai KDKMP dapat berkembang menjadi pusat layanan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat desa.***











