UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini menjadi bagian penting dari upaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial di ibu kota.
Pada tahun 2025, penyaluran KLJ dilakukan secara bersamaan dengan dua program lain, yaitu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga program tersebut dikelola langsung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan.
Jumlah Penerima KLJ November 2025
Berdasarkan data resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, total penerima manfaat KLJ periode November 2025 mencapai 157.100 orang.
Jumlah ini mencerminkan besarnya komitmen Pemprov DKI dalam memberikan dukungan ekonomi bagi lansia yang sudah tidak lagi produktif.
Setiap penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, obat-obatan, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu lansia tetap mandiri dan sejahtera di masa tua.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta menuturkan bahwa KLJ bukan sekadar program bantuan uang tunai, tetapi juga bentuk penghormatan dan apresiasi bagi para lansia yang telah berkontribusi besar dalam membangun kota.
Sistem Pencairan Non-Tunai
Proses pencairan KLJ 2025 dilakukan secara non-tunai melalui rekening Bank DKI. Setiap penerima wajib memiliki rekening aktif atau mengakses bantuan melalui aplikasi JakOne Mobile.
Langkah ini bertujuan agar dana dapat tersalurkan dengan aman, efisien, dan transparan tanpa perantara pihak ketiga.
Biasanya, pencairan dilakukan setiap tanggal 25 atau menjelang akhir bulan. Namun, waktu pasti pencairan bisa sedikit bergeser menyesuaikan proses administrasi dan verifikasi data dari Dinas Sosial maupun pihak Bank DKI.
Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas untuk mengambil bantuan.
Semua dana otomatis masuk ke rekening penerima dan dapat langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kolaborasi Program Bantuan Sosial
Selain KLJ, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan KPDJ bagi penyandang disabilitas dan KAJ bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera.
Ketiga program tersebut memiliki mekanisme yang sama, yaitu pencairan dana langsung ke rekening Bank DKI dengan nilai bantuan disesuaikan kelompok penerima.
Pemerintah daerah menilai bahwa sistem digitalisasi penyaluran bansos ini terbukti efektif dalam menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kecepatan layanan.
Setiap penerima dapat memantau saldo dan transaksi melalui aplikasi JakOne Mobile secara real time.
Harapan Pemerintah untuk Keberlanjutan KLJ
Melalui program KLJ, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kesejahteraan para lansia dapat terus meningkat.
Bantuan ini juga diharapkan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap warganya, terutama kelompok yang paling membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.
Selain bantuan finansial, Pemprov DKI juga terus memperkuat layanan sosial bagi lansia melalui pendampingan, kegiatan komunitas, serta peningkatan akses layanan kesehatan.
Dengan sinergi antara berbagai sektor, diharapkan lansia di Jakarta dapat menikmati kehidupan yang lebih layak, sehat, dan bahagia.***











