UMKMJATIM.COM – Kabupaten Malang menegaskan komitmennya sebagai salah satu daerah pelopor program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP),
sebuah inisiatif strategis pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa.
Program ini digagas untuk menjadikan koperasi sebagai motor utama penggerak ekonomi rakyat yang berakar pada kekuatan lokal.
Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menyampaikan bahwa pembentukan KDKMP merupakan wujud nyata dari visi pemerintah dalam menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Ia menilai, koperasi desa bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal secara produktif dan berkelanjutan.
Lathifah menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya peran koperasi desa dalam memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput.
Melalui koperasi, distribusi hasil pertanian dan produk UMKM dapat berlangsung lebih efisien karena rantai pasok menjadi lebih pendek.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan.
Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berfungsi sebagai pusat produksi sekaligus distribusi di tingkat desa.
Keberadaannya diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi rantai distribusi yang panjang dan menekan biaya logistik yang selama ini menjadi kendala utama pelaku ekonomi rakyat.
Kabupaten Malang sendiri dinilai memiliki posisi strategis dalam penerapan program nasional tersebut.
Sebagai salah satu lumbung pangan dan sentra UMKM terbesar di Jawa Timur, daerah ini sudah menjadi lokasi percontohan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejak 19 April 2025.
Tiga desa di Kabupaten Malang — yaitu Randugading, Ngawonggo, dan Pakisaji — telah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membentuk koperasi berbasis kemandirian tersebut.
Melalui langkah ini, masyarakat desa diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Wabup Lathifah menegaskan bahwa keberadaan koperasi desa diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, antara lain membuka lapangan kerja baru di sektor riil, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di pedesaan.
Selain itu, koperasi juga diharapkan menjadi wadah untuk mengembangkan potensi unggulan desa, mulai dari hasil pertanian, peternakan, hingga produk olahan UMKM.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang atas perannya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi melalui pelatihan dan pendampingan.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada SDM yang memiliki integritas tinggi, literasi digital yang baik, dan kemampuan manajerial yang mumpuni.
Lathifah menegaskan bahwa koperasi seharusnya tidak hanya menjadi simbol gotong royong, tetapi juga instrumen konkret pemberdayaan ekonomi rakyat menuju kemandirian bangsa.
Ia berharap KDKMP dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing.
“Melalui koperasi, masyarakat desa bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha lokal, Kabupaten Malang optimistis dapat menjadi contoh sukses penerapan Koperasi Desa Merah Putih yang mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan rakyat di akar rumput.***











