UMKMJATIM.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2025, proses pengecekan status penerima PIP semakin mudah karena dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kemendikbudristek.
Pengecekan ini dirancang agar orang tua dan siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah hanya untuk memastikan apakah mereka masuk sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut.
Untuk membantu masyarakat memahami cara pengecekan yang benar, tersedia langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti siapa saja tanpa memerlukan kemampuan teknis khusus.
Platform pip.kemendikdasmen.go.id disiapkan sebagai pusat informasi penerima PIP serta sarana verifikasi data.
Dengan memanfaatkan layanan ini, orang tua dapat memantau status bantuan kapan saja selama memiliki perangkat dengan koneksi internet.
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuka browser pada perangkat yang digunakan, seperti ponsel, tablet, atau laptop.
Setelah itu, pengguna diminta mengakses situs resmi program tersebut melalui alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
Situs ini memuat berbagai informasi tentang PIP, termasuk pedoman, tujuan program, serta menu pencarian data penerima.
Begitu halaman utama terbuka, pengguna dapat menggulir layar hingga menemukan bagian pencarian yang terletak di area bawah halaman.
Kolom pencarian tersebut menjadi pusat verifikasi data, sehingga seluruh informasi harus diisi dengan benar.
Pada tahap ini, ada beberapa data penting yang perlu dimasukkan.
Pertama, siswa diminta mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yaitu kode identitas resmi yang diberikan kepada peserta didik di seluruh Indonesia.
Kedua, sistem juga membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bentuk validasi tambahan.
Selain dua identitas tersebut, situs menyediakan kolom verifikasi berupa kode captcha.
Pengguna perlu memasukkan karakter yang tertera pada layar sebagai bukti bahwa permintaan pencarian dilakukan oleh pengguna asli, bukan sistem otomatis.
Setelah seluruh kolom terisi dengan benar, tombol “Cek Penerima PIP” dapat ditekan untuk memproses data.
Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data resmi yang tersimpan dalam server Kemendikbudristek.
Informasi yang muncul biasanya berupa status penerimaan siswa, termasuk apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses.
Oleh karena itu, pengecekan berkala sangat disarankan bagi siswa yang sebelumnya telah terdaftar sebagai calon penerima.
Agar proses pencarian berjalan lancar, koneksi internet yang stabil sangat penting.
Jika jaringan sedang tidak mendukung, situs mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk menampilkan hasil atau bahkan mengalami kegagalan memuat.
Bila hal ini terjadi, pengguna dapat mencoba memuat ulang halaman atau melakukan pengecekan di waktu berbeda.
Melalui mekanisme online ini, pemerintah berharap proses verifikasi PIP menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses seluruh kalangan.
Orang tua dan siswa kini bisa mengetahui status bantuan hanya dalam beberapa langkah, tanpa melalui prosedur manual yang memakan waktu.
Dengan semakin sederhananya proses digital ini, program PIP diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat secara tepat dan efektif.***











