UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya meningkatkan transparansi dalam proses administrasi kepegawaian, termasuk bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu layanan penting yang kini disediakan adalah fitur pengecekan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK secara daring melalui situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem kepegawaian berbasis digital agar proses penetapan status aparatur sipil negara berjalan lebih cepat, efisien, dan dapat diakses oleh publik secara langsung.
Layanan Resmi Pengecekan NIP PPPK
Menurut keterangan dari BKN, fitur Mola BKN atau Monitoring Layanan ASN hanya dapat diakses melalui situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
Melalui portal ini, peserta seleksi PPPK dapat melihat perkembangan status penetapan NIP, mulai dari tahap verifikasi dokumen hingga status final “NIP Terbit”.
BKN menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan dilakukan secara terbuka dan aman, tanpa perlu datang ke kantor instansi masing-masing.
Langkah-Langkah Cek NIP PPPK 2025
Agar hasil pengecekan akurat, peserta diminta memastikan data yang dimasukkan sudah benar. Berikut panduan lengkapnya:
Akses situs resmi BKN dengan membuka tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id melalui perangkat komputer atau ponsel yang terhubung ke internet.
Setelah laman utama terbuka, pilih menu “Cek Layanan” pada tampilan dashboard utama.
Selanjutnya, klik opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” untuk masuk ke halaman khusus pengecekan status.
Ketik nomor peserta seleksi PPPK yang kamu miliki sesuai dengan data resmi pada kartu ujian atau pengumuman hasil seleksi.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan.
Tekan tombol “Monitor Usulan” untuk melihat hasil penelusuran.
Sistem akan secara otomatis menampilkan status terbaru usulan NIP PPPK.
Peserta dapat melihat apakah dokumennya masih dalam tahap verifikasi, sedang diproses oleh instansi pusat, atau sudah memiliki status “NIP Terbit”.
Alternatif Cek NIP Melalui Nama dan Aplikasi My ASN
Selain melalui nomor peserta, BKN juga menyediakan alternatif pengecekan berbasis nama melalui fitur Cek NIP Online di situs resmi BKN.
Cara ini berguna bagi peserta yang belum menyimpan nomor peserta atau ingin melakukan konfirmasi tambahan terhadap data kepegawaiannya.
Tidak hanya itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi My ASN, yang dapat diunduh di perangkat Android maupun iOS.
Aplikasi ini memberikan akses langsung ke berbagai layanan digital ASN, termasuk status kepegawaian, riwayat jabatan, dan informasi penetapan NIP PPPK.
Dengan adanya berbagai kanal daring ini, peserta seleksi PPPK 2025 diharapkan lebih mudah dalam memantau progres administrasi tanpa harus menunggu informasi dari instansi pengusul.
Pentingnya Mengecek Status NIP PPPK
Penetapan NIP PPPK merupakan tahap akhir dari proses rekrutmen PPPK sebelum peserta resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Oleh karena itu, pemantauan status NIP menjadi hal penting agar peserta mengetahui perkembangan usulan secara real time dan bisa segera menindaklanjuti jika terdapat kendala pada berkas atau proses administrasi.
BKN mengimbau seluruh peserta untuk selalu menggunakan kanal resmi agar terhindar dari situs palsu atau oknum yang menawarkan bantuan pengurusan NIP.
Dengan sistem digital yang semakin transparan ini, proses birokrasi kepegawaian diharapkan berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.***

					





						
						
						
						
						



