Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

Melalui bantuan ini, siswa dapat memperoleh dana pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Namun, banyak yang belum mengetahui bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk penerima PIP tahun ini atau belum.

Untuk membantu proses pengecekan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyediakan layanan daring yang mudah diakses oleh siswa, orang tua, maupun pihak sekolah.

Berikut langkah-langkah memeriksa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 melalui situs resmi Kemendikdasmen yang bisa dilakukan kapan saja secara online.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemendikdasmen

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Mekanisme Pencairan Bantuan PIP Oktober 2025, Siswa Wajib Tahu!

Situs ini merupakan portal resmi milik pemerintah yang menampilkan data penerima PIP berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru dari sekolah dan Dinas Pendidikan.

2. Temukan Kolom Pengecekan Penerima PIP

Setelah halaman utama terbuka, pengguna perlu menggulir ke bagian bawah situs hingga menemukan kolom khusus untuk melakukan pengecekan penerima bantuan.

Kolom ini disediakan agar masyarakat bisa langsung memasukkan data siswa yang ingin dicek tanpa harus login atau membuat akun baru.

3. Masukkan Data Siswa Secara Lengkap dan Benar

Tahap berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga atau KTP.

Pastikan kedua data tersebut diinput dengan benar, karena sistem hanya akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data resmi yang terdaftar di Kemendikbudristek.

Baca Juga :  Lumajang Dorong Petani Muda dengan Cold Storage, Pertanian Pisang Semakin Kompetitif

Kesalahan dalam memasukkan angka NISN atau NIK dapat menyebabkan hasil pencarian tidak ditemukan atau salah data.

Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa kembali sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Isi Kode Keamanan yang Muncul di Layar

Setelah memasukkan NISN dan NIK, pengguna akan diminta mengetik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa akses dilakukan oleh pengguna manusia, bukan sistem otomatis.

Jika kode sulit dibaca, pengguna dapat menekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.

5. Klik Opsi “Cek Penerima PIP”

Langkah terakhir adalah menekan tombol “Cek Penerima PIP” yang tersedia di bawah kolom data.

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP tahun 2025.

Baca Juga :  3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya

Jika nama siswa muncul sebagai penerima, situs akan menampilkan detail seperti nama lengkap, asal sekolah, jenjang pendidikan, serta status pencairan bantuan.

Namun, jika belum tercantum, artinya data masih dalam proses validasi atau belum masuk dalam daftar penerima tahap berjalan.

6. Pentingnya Mengecek Secara Berkala

Kemendikbudristek menyarankan masyarakat untuk memeriksa status penerima secara berkala, karena proses verifikasi dan validasi data dilakukan bertahap.

Sekolah juga berperan penting dalam memperbarui data siswa agar tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Melalui sistem daring ini, masyarakat dapat menghindari kesalahan informasi sekaligus memastikan bantuan PIP tersalurkan kepada siswa yang benar-benar berhak menerimanya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP
Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP

Wednesday, 24 December 2025 - 08:23 WIB

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Tuesday, 23 December 2025 - 14:00 WIB

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah

Tuesday, 23 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Berita Terbaru