Panduan Lengkap Mendapatkan Kode Bayar Pajak Kendaraan via SIGNAL: Cepat, Praktis, dan 100 Persen Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat hadirnya layanan digital yang memungkinkan proses administrasi dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk memproses pengesahan STNK maupun membayar pajak tahunan secara online.

Dalam proses tersebut, salah satu tahap paling penting adalah mendapatkan kode bayar, yaitu nomor unik yang berfungsi layaknya tagihan dan diperlukan untuk menyelesaikan pembayaran melalui bank-bank Himbara.

Kode bayar ini wajib diperoleh sebelum melakukan transaksi di ATM, mobile banking, internet banking, maupun layanan pembayaran elektronik lainnya.

Tanpa kode tersebut, sistem tidak dapat memproses pembayaran pajak kendaraan.

Karena itu, memahami cara mendapatkannya menjadi langkah awal yang tidak boleh terlewat.

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Merah Putih di Trenggalek: Sinergi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Untuk memperoleh kode bayar pajak kendaraan melalui SIGNAL, pengguna terlebih dahulu harus memastikan bahwa aplikasi SIGNAL sudah terpasang di smartphone dan akun pribadi telah dibuat serta diverifikasi.

Setelah login berhasil, pengguna dapat langsung mengakses beragam layanan digital yang tersedia di dalam aplikasi.

Salah satu layanan utama adalah fitur Pendaftaran Pengesahan STNK, yang menjadi pintu masuk menuju proses penerbitan kode bayar pajak kendaraan.

Pada tahap berikutnya, pengguna akan diminta memilih kendaraan yang datanya telah ditautkan ke akun SIGNAL.

Data kendaraan tersebut sebelumnya harus dihubungkan dengan informasi pribadi pemilik, sehingga sistem dapat menampilkan seluruh kendaraan yang terdaftar menggunakan NIK yang sama.

Setelah kendaraan dipilih, aplikasi kemudian menampilkan seluruh rincian biaya pajak yang harus dibayar.

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek dan Klaim Saldo DANA Gratis Rp117 Ribu

Informasi yang tampil biasanya meliputi jumlah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ, biaya administrasi, dan komponen pembayaran lainnya.

Setelah pengguna memastikan rincian biaya sudah sesuai, langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi.

Proses konfirmasi ini berfungsi sebagai persetujuan bahwa pengguna siap melanjutkan ke tahap pembayaran.

Begitu konfirmasi dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menerbitkan kode bayar, yaitu nomor yang harus dimasukkan saat pengguna melakukan pembayaran melalui bank.

Kode bayar ini memiliki batas waktu tertentu, sehingga pembayaran harus dilakukan sebelum masa berlaku berakhir. Jika terlambat, pengguna harus mengulang proses dari awal untuk mendapatkan kode yang baru.

Hal ini penting untuk diperhatikan agar pembayaran pajak kendaraan tidak tertunda dan tidak menimbulkan denda karena keterlambatan.

Setelah kode bayar berhasil didapatkan, pengguna tinggal melanjutkan proses pembayaran melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Baca Juga :  UMKM Semakin Kuat: Aktivasi Digital dan Akses Permodalan Jadi Fokus Acara Komunitas

Setelah pembayaran selesai diverifikasi, aplikasi SIGNAL akan mengirimkan notifikasi bahwa transaksi telah diproses, dan tahap selanjutnya adalah menunggu pengesahan STNK yang biasanya dikirimkan dalam bentuk e-STNK sebelum fisik stiker pengesahan diproses.

Dengan memanfaatkan aplikasi SIGNAL, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, efisien, dan tanpa antre.

Cara ini sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat, karena seluruh proses dapat diselesaikan hanya dengan menggunakan smartphone.

Melalui panduan ini, pengguna dapat mengikuti setiap langkah dengan mudah dan mendapatkan kode bayar tanpa kendala.

Dengan demikian, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dapat tetap terjaga tanpa harus menghadapi proses manual yang panjang dan memakan waktu.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bondowoso Perkuat Ekonomi Desa: BUMDes Citra Abadi Resmi Luncurkan Produk Perdana
Tren Batu Akik Kembali Menguat: Hobi Kolektor Bangkit dan Jadi Budaya Baru
Kegiatan Pelatihan Kecantikan Lamongan Diharapkan Jadi Program Rutin untuk Dongkrak Profesionalisme
Cara Praktis Cek Saldo BRI Lewat WhatsApp Sabrina Tanpa Ribet
Mengenal PCAM 9 dan MLE OJK: Dua Jalur Resmi Rekrutmen OJK untuk Lulusan Baru dan Profesional Berpengalaman
Panduan Lengkap Persiapan Mencetak Kode Billing Pajak: Cepat, Mudah, dan Bebas Kendala
Panduan Lengkap Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Lewat iDeb OJK: Aman, Resmi, dan Anti Penipuan
Panduan Lengkap Bayar Belanja Shopee dengan Virtual Account BRI: Mudah, Cepat, dan Anti Gagal

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 20:00 WIB

Bondowoso Perkuat Ekonomi Desa: BUMDes Citra Abadi Resmi Luncurkan Produk Perdana

Friday, 21 November 2025 - 19:30 WIB

Tren Batu Akik Kembali Menguat: Hobi Kolektor Bangkit dan Jadi Budaya Baru

Friday, 21 November 2025 - 19:00 WIB

Kegiatan Pelatihan Kecantikan Lamongan Diharapkan Jadi Program Rutin untuk Dongkrak Profesionalisme

Friday, 21 November 2025 - 16:00 WIB

Cara Praktis Cek Saldo BRI Lewat WhatsApp Sabrina Tanpa Ribet

Friday, 21 November 2025 - 14:00 WIB

Mengenal PCAM 9 dan MLE OJK: Dua Jalur Resmi Rekrutmen OJK untuk Lulusan Baru dan Profesional Berpengalaman

Berita Terbaru