UMKMJATIM.COM – Menabung dengan tujuan jangka panjang kini semakin mudah melalui produk BSI Tabungan Berencana, salah satu layanan unggulan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program ini dirancang khusus bagi nasabah yang ingin menyiapkan dana secara disiplin untuk keperluan masa depan, seperti pendidikan, ibadah haji, pernikahan, maupun dana darurat.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi calon nasabah sebelum membuka rekening BSI Tabungan Berencana.
Menurut informasi dari BSI, calon peserta wajib memiliki rekening induk BSI yang masih aktif, seperti BSI Tabungan Easy, BSI Tabungan Mudharabah, atau jenis tabungan lainnya yang dapat digunakan sebagai sumber dana autodebet.
Rekening induk ini berfungsi sebagai akun utama untuk menarik setoran rutin setiap bulan secara otomatis.
Selain rekening induk, Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen penting yang harus disiapkan.
Identitas ini digunakan untuk proses verifikasi data calon nasabah agar sesuai dengan ketentuan perbankan syariah.
Pihak BSI menegaskan bahwa data identitas yang tercantum di rekening induk dan formulir pendaftaran Tabungan Berencana harus sama persis agar proses autodebet berjalan tanpa kendala.
Persyaratan lainnya adalah usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Bagi calon nasabah yang berusia di bawah 18 tahun, pembukaan rekening dapat dilakukan melalui perwakilan orang tua atau wali dengan melampirkan dokumen pendukung.
BSI Tabungan Berencana memberikan fleksibilitas dalam menentukan jangka waktu menabung, mulai dari 1 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Nasabah bebas memilih jangka waktu sesuai dengan rencana keuangan pribadi.
Misalnya, jika tujuannya adalah untuk biaya pendidikan anak, maka jangka waktu bisa disesuaikan dengan jenjang sekolah yang akan ditempuh.
Selain itu, calon peserta juga perlu menentukan nominal setoran bulanan tetap. Setoran ini akan otomatis dipotong dari rekening induk pada tanggal yang telah disepakati.
BSI memberikan keleluasaan dalam menentukan besaran setoran, sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing nasabah.
Program ini berbasis prinsip mudharabah (bagi hasil), sehingga keuntungan yang diperoleh akan disesuaikan dengan nisbah bagi hasil antara nasabah dan pihak bank.
Tidak hanya aman dan sesuai prinsip syariah, produk ini juga menawarkan keuntungan berupa disiplin menabung otomatis, perlindungan asuransi jiwa, dan potensi imbal hasil kompetitif.
Penting bagi calon nasabah untuk memastikan semua data yang digunakan sudah valid dan sama dengan data rekening utama.
Hal ini bertujuan agar proses autodebet dan pencairan dana berjalan lancar tanpa penundaan administratif.
Dengan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal, proses pendaftaran BSI Tabungan Berencana dapat diselesaikan dengan cepat baik melalui kantor cabang BSI maupun layanan digital BSI Mobile.
Melalui produk tabungan berjangka ini, Bank Syariah Indonesia berupaya mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan menabung yang konsisten dan sesuai syariat Islam.
Bagi mereka yang ingin mempersiapkan masa depan dengan cara yang halal, aman, dan terencana, BSI Tabungan Berencana menjadi pilihan yang tepat.
Menabung bukan lagi sekadar menyimpan uang, tetapi langkah cerdas untuk mencapai kemandirian finansial di masa depan.
Dengan disiplin dan perencanaan yang baik, setiap rupiah yang disisihkan hari ini akan menjadi bekal berharga bagi cita-cita di masa depan.***











