Panduan Lengkap Syarat Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tangerang: Pastikan Dokumenmu Siap!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancasila sebagai dasar etika pengembangan AI di Indonesia agar tetap manusiawi, adil, dan memperkuat persatuan bangsa.

Pancasila sebagai dasar etika pengembangan AI di Indonesia agar tetap manusiawi, adil, dan memperkuat persatuan bangsa.

 

UMKMJATIM.COM – Program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang dirancang untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan studi tanpa hambatan biaya.

Agar proses penyaluran tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Seluruh syarat tersebut bertujuan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan dan memenuhi ketentuan administratif maupun akademik.

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah bahwa mahasiswa wajib berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu.

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5.

Ketentuan ini menjadi indikator resmi bahwa mahasiswa tersebut berada pada kategori masyarakat rentan hingga menengah bawah, sehingga dinilai layak untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan.

Baca Juga :  Sudah Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2025

Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan memiliki identitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam hal ini, e-KTP menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan.

Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi penduduk yang berdomisili secara administratif di wilayah Kota Tangerang.

Untuk memperkuat keterikatan data keluarga, calon penerima juga wajib melampirkan Kartu Keluarga sebagai bukti bahwa data identitas tersebut sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya.

Sementara itu, persyaratan berikutnya berkaitan dengan status akademik. Bagi mahasiswa baru, diperlukan bukti resmi bahwa mereka telah diterima di perguruan tinggi.

Dokumen ini menjadi penegasan bahwa calon penerima benar-benar akan memulai studi di lembaga pendidikan tinggi yang sah. Sedangkan bagi mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan, dibutuhkan surat keterangan aktif dari kampus pada semester berjalan.

Baca Juga :  Dana PIP Oktober 2025 Resmi Cair, Siswa SD hingga SMA Segera Cek Rekening Masing-Masing

Dokumen tersebut menegaskan bahwa mahasiswa tersebut benar-benar menjalani aktivitas akademik dan bukan hanya terdaftar tanpa mengikuti perkuliahan.

Tidak hanya berhenti di situ, calon penerima juga diminta menyertakan transkrip nilai terbaru.

Permintaan dokumen akademik ini digunakan sebagai alat penilaian tambahan untuk melihat komitmen mahasiswa dalam menjalankan perkuliahan.

Meskipun program ini ditujukan untuk mahasiswa kurang mampu, aspek akademik tetap menjadi pertimbangan penting agar bantuan diberikan kepada penerima yang mampu mempertahankan prestasi minimal.

Salah satu persyaratan penting lainnya adalah surat pernyataan bermaterai.

Dalam surat tersebut, mahasiswa diminta menyatakan bahwa dirinya tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari sumber lain.

Ketentuan ini dikeluarkan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan, sehingga alokasi APBD bisa lebih tepat dan merata kepada yang membutuhkan.

Baca Juga :  Investasi di Kota Madiun Meningkat Signifikan Hingga November 2024

Di samping persyaratan identitas dan akademik, calon penerima juga diwajibkan memiliki nomor rekening bank yang masih aktif.

Rekening inilah yang nantinya digunakan sebagai media penyaluran dana bantuan. Ketersediaan rekening yang valid membantu mempercepat proses pencairan dan meminimalkan potensi kendala administratif.

Dengan memahami dan mempersiapkan seluruh persyaratan tersebut sejak awal, mahasiswa dapat memperlancar proses pendaftaran dan meningkatkan peluang untuk menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Tangerang.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi mahasiswa kurang mampu yang membutuhkan dukungan finansial agar tetap bisa meraih pendidikan tinggi yang lebih baik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Optimalisasi Peran BUMDes Torbang untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Cara Daftar QRIS Resmi Lewat InstaQRIS: Solusi Mudah bagi UMKM untuk Masuk ke Ekosistem Pembayaran Digital
Inovasi Padi Rendah Karbon: Terobosan Teknologi Pertanian untuk Kendalikan Emisi dan Selamatkan Masa Depan Pangan
PKH Tahap 4 Mulai Dicairkan: Dana Bantuan Sudah Masuk ke Rekening KPM Pengguna KKS Bank Mandiri
BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dicairkan Hingga Desember: Segera Cek Status Penerima Anda di Situs Resmi Kemensos
Strategi Sukses Daftar KIP Kuliah 2026: Panduan Lengkap agar Lolos Seleksi
Mekanisme Baru Penetapan Penerima Bansos KPDJ 2025: Berbasis DTSEN Tanpa Pendaftaran Mandiri
Kolaborasi Kampus dan Warga Pacu UMKM Pesisir Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kendala Produksi

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 20:00 WIB

Optimalisasi Peran BUMDes Torbang untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Tuesday, 18 November 2025 - 19:30 WIB

Cara Daftar QRIS Resmi Lewat InstaQRIS: Solusi Mudah bagi UMKM untuk Masuk ke Ekosistem Pembayaran Digital

Tuesday, 18 November 2025 - 19:00 WIB

Inovasi Padi Rendah Karbon: Terobosan Teknologi Pertanian untuk Kendalikan Emisi dan Selamatkan Masa Depan Pangan

Tuesday, 18 November 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Syarat Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tangerang: Pastikan Dokumenmu Siap!

Tuesday, 18 November 2025 - 14:00 WIB

PKH Tahap 4 Mulai Dicairkan: Dana Bantuan Sudah Masuk ke Rekening KPM Pengguna KKS Bank Mandiri

Berita Terbaru