UMKMJATIM.COM – Banyak masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, namun ketika pengecekan dilakukan, nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima BLT Kesra.
Kondisi ini tentunya menimbulkan kebingungan, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Pemerintah telah memetakan sejumlah faktor yang dapat menyebabkan seseorang tidak muncul dalam daftar penerima, dan memahami penyebabnya adalah langkah awal untuk melakukan perbaikan data.
Salah satu alasan paling umum adalah ketidaktercatan atau ketidaksinkronan data dalam Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini menjadi basis utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT Kesra.
Ketika data keluarga belum masuk, belum diperbarui, atau masih menggunakan informasi lama, sistem secara otomatis tidak akan menempatkannya dalam daftar penerima.
Banyak kasus ditemukan bahwa warga belum melakukan pembaruan data selama bertahun-tahun, sehingga status mereka tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Masalah berikutnya berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
Kesalahan ejaan, perbedaan tanggal lahir, atau bahkan status NIK yang tidak aktif dapat membuat sistem gagal membaca data seseorang.
Kendala ini juga sering terjadi ketika NIK masih bermasalah di database Dukcapil, sementara proses verifikasi BLT Kesra sangat bergantung pada kecocokan identitas.
Begitu ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan data pusat, maka sistem langsung menolak dan tidak memasukkan nama tersebut dalam daftar.
Selain itu, perubahan kondisi sosial ekonomi turut mempengaruhi kelayakan seseorang. Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data berdasarkan survei dan laporan petugas lapangan.
Ketika keluarga dinilai sudah tidak masuk kategori rentan atau miskin, maka status penerima bantuan akan dihentikan.
Perubahan ini biasanya terjadi ketika pendapatan meningkat, aset bertambah, atau kondisi ekonomi dianggap lebih stabil dibandingkan periode sebelumnya.
Pemerintah juga menetapkan prioritas wilayah dalam proses penyaluran BLT Kesra. Daerah yang termasuk kategori miskin ekstrem mendapatkan alokasi lebih besar, sehingga kuota untuk wilayah lain bisa menjadi lebih terbatas.
Jika wilayah tempat tinggal tidak masuk prioritas, maka peluang untuk mendapatkan bantuan menjadi lebih kecil meskipun memenuhi kriteria dasar.
Faktor lain yang tidak kalah sering muncul adalah data yang terduplikasi atau bermasalah.
Kasus data ganda, perbedaan identitas antara KTP dan KK, atau ketidaksesuaian kondisi sebenarnya dengan informasi yang tercatat sering membuat sistem secara otomatis menghapus atau menonaktifkan data tersebut.
Ketika petugas lapangan menemukan ketidaksesuaian, proses verifikasi bisa langsung ditolak.
Dengan memahami penyebab-penyebab ini, masyarakat dapat melakukan langkah koreksi lebih cepat.
Memastikan data selalu diperbarui, mengecek kevalidan NIK, serta melaporkan perubahan kondisi keluarga kepada pemerintah desa atau Dukcapil dapat membantu meminimalkan risiko tidak terdaftar sebagai penerima BLT Kesra.
Langkah proaktif dari masyarakat sangat penting agar proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.***











