UMKMJATIM.COM – Mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) bukanlah perjalanan yang singkat maupun sederhana.
Proses ini menuntut ketelitian, konsistensi, serta kerja sama kuat antara masyarakat, petani, dan lembaga terkait.
Menurut penjelasan Rony, tahapan pengurusan sertifikat IG membutuhkan serangkaian langkah panjang yang harus dipenuhi secara berurutan.
Tahapan tersebut meliputi penyusunan dokumen deskripsi produk secara komprehensif, verifikasi administrasi, pemeriksaan mendalam terkait substansi dokumen, pengecekan kondisi lapangan, hingga proses pengujian sebelum sertifikat resmi dapat diterbitkan.
Setiap tahap merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa produk yang diajukan benar-benar memiliki kekhasan, nilai budaya, serta karakter geografis yang layak mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional.
Dalam perjalanan menuju pengakuan IG tersebut, pemerintah memberikan peran besar melalui berbagai bentuk pendampingan.
Petani tidak dibiarkan berjalan sendiri, namun dibekali pelatihan yang berkelanjutan agar mampu meningkatkan kualitas produksi.
Program pelatihan ini mencakup teknik budidaya, pengendalian hama terpadu, hingga pengolahan pascapanen sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang konsisten.
Selain pelatihan, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa sarana dan prasarana budidaya, seperti bibit unggul, peralatan pengolahan, serta dukungan teknologi yang membantu proses produksi menjadi lebih efisien.
Tidak berhenti di budidaya, pemerintah juga turut membantu membuka akses pemasaran bagi para petani.
Upaya ini dilakukan melalui promosi, pameran, penguatan jejaring bisnis, dan fasilitasi kemitraan dengan pelaku industri kopi.
Langkah ini bertujuan agar produk lokal tidak hanya dikenal dalam lingkup daerah, tetapi juga menembus pasar nasional bahkan internasional.
Fasilitasi pemasaran ini menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan distribusi sehingga kopi dari Wonosalam dapat memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan daya saing yang lebih kuat.
Dengan serangkaian strategi penguatan branding tersebut, Kopi Wonosalam kini memiliki daya tarik tersendiri di mata para pecinta kopi.
Keunikan cita rasa dari kawasan Wonosalam yang khas menjadi nilai yang semakin dihargai, terutama setelah adanya upaya standarisasi kualitas melalui proses sertifikasi IG.
Pengakuan ini bukan hanya memperkaya variasi kopi Nusantara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat setempat.
Pendapatan petani mengalami peningkatan seiring tumbuhnya minat konsumen terhadap kopi yang memiliki identitas geografis kuat.
Hal ini secara langsung mendorong perputaran ekonomi di kawasan Jombang. Kopi Wonosalam menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru,
meningkatkan kesejahteraan petani, dan menguatkan posisi daerah sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Indonesia.
Dengan demikian, perjuangan mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis bukan hanya tentang memperoleh label resmi, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Melalui sinergi antara pemerintah, petani, dan komunitas setempat, Kopi Wonosalam kini berdiri sebagai contoh keberhasilan branding daerah yang berdampak nyata bagi perkembangan ekonomi dan pelestarian kekayaan hayati Indonesia.***











