Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 bagi Pengusaha Mikro, Modal Usaha Kini Lebih Mudah Diakses

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satu lembaga penyalur terbesar, Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali membuka pengajuan KUR 2025 dengan sejumlah pembaruan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan modal usaha.

Melalui skema yang lebih inklusif, BRI menargetkan agar lebih banyak pengusaha mikro dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Penyesuaian persyaratan dilakukan untuk memastikan kredit tersalurkan kepada penerima yang benar-benar produktif dan layak.

Persyaratan Umum KUR BRI 2025

Untuk bisa mengajukan pinjaman KUR tahun 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa ketentuan dasar yang telah ditetapkan pihak bank.

Berikut penjelasan lengkapnya:

Memiliki usaha mikro yang produktif dan layak

Baca Juga :  Stok Beras di Madura Aman hingga Awal 2026, Bulog Pastikan Pasokan Terjaga di Musim Kemarau

BRI menegaskan bahwa calon debitur wajib memiliki usaha yang aktif, jelas, dan menghasilkan pendapatan.

Jenis usaha dapat meliputi sektor perdagangan, jasa, pertanian, perikanan, maupun industri kecil rumahan.

Tujuan utama dari ketentuan ini adalah memastikan dana KUR digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

Berada pada usia produktif minimal 21 tahun

Calon peminjam harus berusia setidaknya 21 tahun atau sudah menikah.

Pertimbangan usia produktif ini bertujuan agar penerima memiliki kemampuan dalam mengelola pinjaman secara bijak serta bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran cicilan.

Memiliki dokumen pendukung usaha yang sah

Salah satu dokumen penting dalam proses pengajuan adalah Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat ini dapat diperoleh dari kantor desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga :  Kredit Usaha Rakyat: Solusi Modal Usaha dengan Bunga Rendah

Selain SKU, pemohon juga dapat menggunakan dokumen lain seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai bukti legalitas kegiatan usahanya.

Tidak memiliki tunggakan pinjaman di lembaga keuangan lain

BRI menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memastikan calon penerima memiliki riwayat kredit yang baik.

Apabila pemohon masih memiliki pinjaman yang bermasalah di bank lain, maka pengajuan KUR tidak dapat diproses. Hal ini dilakukan agar risiko gagal bayar bisa diminimalkan.

Memiliki rekening tabungan BRI aktif

Setiap penerima KUR wajib memiliki rekening di BRI.

Rekening tersebut digunakan sebagai sarana pencairan dana dan transaksi pembayaran cicilan.

Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan.

Komitmen BRI untuk UMKM

Baca Juga :  Kisah Sukses Jonhansen dalam Mengembangkan Bisnis Spencer’s MealBlend di Surabaya

Melalui kebijakan baru ini, BRI berharap semakin banyak pelaku usaha mikro yang bisa naik kelas.

Bank pelat merah tersebut juga terus memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah agar pelaku UMKM di desa tidak kesulitan mengakses pembiayaan formal.

Selain itu, BRI menyediakan pendampingan dan pelatihan bagi penerima KUR untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Langkah ini menjadi bukti bahwa program KUR tidak hanya sebatas memberikan pinjaman, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi mikro yang berkelanjutan.

Dengan persyaratan yang sederhana dan proses yang cepat, program KUR BRI 2025 menjadi salah satu solusi terbaik bagi pengusaha kecil yang ingin memperluas usaha, meningkatkan produksi, dan memperkuat daya saing di pasar lokal maupun nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 1 November 2025: Dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat
Cara Mengetahui Bansos BPNT dan PKH 2025 Sudah Cair, Begini Tanda-Tandanya
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Sidoarjo
Usulan Pupuk Subsidi 2026 di Jombang Didorong untuk Penuhi Kebutuhan Petani
Pemkab Bojonegoro Pertahankan Jumlah Penerima BLT Tembakau Meski DBHCHT Turun
JSEF Volume III Dorong UMKM Jawa Timur Naik Kelas Lewat Edukasi dan Kolaborasi
Syarat Ibu Hamil Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025, Cek Kriterianya Sebelum Pencairan

Berita Terkait

Saturday, 1 November 2025 - 14:00 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 1 November 2025: Dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Saturday, 1 November 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 bagi Pengusaha Mikro, Modal Usaha Kini Lebih Mudah Diakses

Saturday, 1 November 2025 - 10:00 WIB

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat

Saturday, 1 November 2025 - 09:13 WIB

Cara Mengetahui Bansos BPNT dan PKH 2025 Sudah Cair, Begini Tanda-Tandanya

Friday, 31 October 2025 - 20:30 WIB

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Sidoarjo

Berita Terbaru