Taspen Pastikan Gaji Pokok Pensiunan PNS Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – PT Taspen (Persero) memastikan bahwa pembayaran gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode November 2025 telah disalurkan secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Penyaluran ini dilakukan berdasarkan ketentuan resmi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum utama dalam pengelolaan dan penyaluran dana pensiun aparatur sipil negara tahun berjalan.

Pihak Taspen menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan gaji pokok dilakukan dengan sistem terintegrasi yang telah disesuaikan dengan data penerima manfaat.

Hal ini bertujuan agar setiap pensiunan menerima haknya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Taspen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pensiunan yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Mulai Berlaku Oktober 2025: Persentase, Golongan, dan Skema Rapel

Dalam keterangannya, Taspen juga menegaskan bahwa kebijakan mengenai penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pihak Taspen.

Artinya, perusahaan hanya bertugas sebagai lembaga pelaksana yang menyalurkan dana sesuai instruksi dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Apabila di masa mendatang pemerintah memutuskan adanya kenaikan gaji pokok pensiunan atau pemberian rapelan, Taspen akan segera menyesuaikan sistem penyaluran pembayaran.

Proses pembaruan data dan penyesuaian sistem dilakukan agar hak pensiunan dapat diterima secara transparan dan tanpa kendala.

Setiap perubahan kebijakan juga akan diumumkan secara resmi melalui kanal komunikasi Taspen, baik melalui situs web resmi, kantor cabang, maupun aplikasi layanan digital yang tersedia bagi peserta.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam pengelolaan dana pensiun PNS dan ASN, termasuk ketentuan mengenai mekanisme pembayaran, penyesuaian gaji, serta tata cara penghitungan manfaat pensiun.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli 2025, Dana Pensiun ASN Disalurkan Lewat Kantor Pos: PT Taspen Gandeng PT Pos Indonesia

Regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas keuangan negara dalam pengelolaan dana pensiun jangka panjang.

Melalui penerapan sistem pembayaran digital, Taspen berupaya memastikan agar seluruh transaksi berlangsung aman dan efisien.

Setiap pensiunan dapat memantau status pembayaran melalui aplikasi Taspen Mobile atau mengunjungi kantor layanan terdekat untuk memperoleh informasi terbaru.

Dengan sistem yang semakin modern, proses distribusi dana kini lebih cepat dan akurat, sehingga mengurangi risiko keterlambatan pencairan.

Taspen juga mengimbau agar para pensiunan selalu memperbarui data pribadi, termasuk nomor rekening dan alamat korespondensi, guna menghindari kendala dalam proses pembayaran.

Selain itu, pensiunan diharapkan mengikuti informasi resmi dari Taspen dan tidak mudah percaya terhadap berita atau pesan yang tidak bersumber dari kanal resmi perusahaan.

Baca Juga :  Bank Indonesia dan Pemprov Jatim Fokus Garap Potensi Strategis Daerah untuk Mendorong Investasi Banyuwangi

Kebijakan pembayaran gaji pokok pensiunan secara tepat waktu menjadi bukti nyata komitmen Taspen dalam menjaga kepercayaan dan kesejahteraan para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Dengan dukungan regulasi yang jelas dan sistem pengelolaan yang transparan, diharapkan kesejahteraan para pensiunan tetap terjamin sekaligus mendukung stabilitas fiskal pemerintah.

Secara keseluruhan, Taspen menegaskan bahwa gaji pokok pensiunan akan terus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,

dan setiap perubahan kebijakan akan segera diinformasikan secara terbuka agar para penerima manfaat mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menerima haknya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat
Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK
Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH
PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 25 February 2026 - 18:41 WIB

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat

Wednesday, 25 February 2026 - 18:37 WIB

Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK

Wednesday, 25 February 2026 - 18:31 WIB

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Berita Terbaru

Ciptakan Ramadhan berkesan dengan microphone SHORUSH. Cocok untuk tadarus, tarawih, dan kajian, lengkap promo diskon & gratis ongkir.

Berita

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Wednesday, 25 Feb 2026 - 18:31 WIB