Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan kemudahan layanan bantuan sosial bagi masyarakat lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Pada tahun 2025, pengecekan status penerima KLJ dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas terkait.

Langkah ini dihadirkan untuk mempercepat akses informasi sekaligus memberikan kenyamanan bagi lansia dan keluarganya.

Pengecekan status KLJ secara daring menjadi solusi praktis, terutama bagi keluarga yang ingin memastikan apakah orang tua atau anggota keluarga lansia telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pemerintah menyediakan dua kanal resmi yang dapat digunakan, yakni melalui laman SILADU Jakarta dan aplikasi JAKI.

Keduanya dirancang agar mudah diakses menggunakan ponsel maupun perangkat lain yang terhubung dengan internet.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Cairkan PKH Tahap 4, Simak Rincian Bantuan dan Cara Penyalurannya

Salah satu cara yang bisa digunakan adalah melalui sistem SILADU Jakarta.

Untuk melakukan pengecekan, pengguna dapat membuka laman resmi SILADU Jakarta melalui browser.

Setelah halaman terbuka, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan data pada KTP lansia.

Setelah NIK dimasukkan dengan benar, pengguna cukup menekan tombol cek yang tersedia.

Sistem kemudian akan memproses data dan menampilkan status kepesertaan lansia dalam program KLJ.

Apabila data lansia telah terdaftar, informasi status penerima akan muncul di layar.

Sebaliknya, jika data belum ditemukan, pengguna disarankan untuk memastikan kembali keakuratan NIK yang dimasukkan atau menunggu pembaruan data dari pihak terkait.

SILADU Jakarta menjadi salah satu kanal resmi yang sering digunakan karena tampilannya sederhana dan mudah dipahami.

Baca Juga :  Sinergi Polsek Pilangkenceng dan Perhutani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain SILADU, pemerintah juga menyediakan alternatif pengecekan melalui aplikasi JAKI.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui toko aplikasi resmi di ponsel.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu melakukan login menggunakan akun yang sudah ada atau membuat akun baru jika belum terdaftar.

Proses pendaftaran akun tergolong mudah dan hanya memerlukan beberapa langkah verifikasi.

Setelah berhasil masuk ke aplikasi JAKI, pengguna dapat memilih menu Bantuan Sosial yang tersedia di halaman utama.

Pada menu tersebut, pengguna diminta memasukkan NIK lansia yang ingin dicek statusnya.

Jika lansia tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan informasi status bantuan secara lengkap.

Pemerintah menganjurkan agar proses pengecekan KLJ dilakukan dengan pendampingan anggota keluarga.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif Selama Libur Nataru, Peserta Bisa Berobat di Luar Domisili

Hal ini penting mengingat tidak semua lansia terbiasa menggunakan perangkat digital atau aplikasi daring.

Pendampingan keluarga diharapkan dapat membantu memastikan data dimasukkan dengan benar serta menghindari kesalahan teknis.

Dengan adanya layanan pengecekan online ini, masyarakat tidak perlu lagi antre atau datang langsung ke kantor pelayanan.

Transparansi data penerima bantuan juga semakin terjaga, sehingga masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri.

Melalui kemudahan akses ini, diharapkan program Kartu Lansia Jakarta 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung kesejahteraan lansia di DKI Jakarta.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat
Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025
Syarat dan Dokumen BSU Guru Honorer Kemenag, Pastikan Data Lengkap Agar Bantuan Cair
Ini Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI, Pastikan Anak Yatim Terdaftar dan Data Valid
Libur Panjang Akhir Tahun 2025, Ini Jadwal Lengkap Long Weekend Natal yang Bisa Dimanfaatkan

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 12:00 WIB

Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi

Wednesday, 17 December 2025 - 10:00 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Wednesday, 17 December 2025 - 07:53 WIB

Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI

Tuesday, 16 December 2025 - 20:03 WIB

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Tuesday, 16 December 2025 - 19:52 WIB

Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci

Berita Terbaru