UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial atau BLT Kesra pada Desember 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang akhir tahun.
Agar bantuan dapat diterima tepat sasaran dan mudah diakses, pemerintah menetapkan dua jalur resmi pencairan yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kondisi masing-masing penerima.
Penetapan jalur pencairan ini dilakukan untuk menjangkau seluruh kelompok masyarakat, baik yang telah memiliki rekening bank maupun yang belum tersentuh layanan perbankan.
Dengan sistem yang lebih fleksibel, diharapkan tidak ada penerima manfaat yang tertinggal dalam proses penyaluran bantuan.
Jalur pertama yang digunakan dalam penyaluran BLT Kesra adalah melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Skema ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat yang telah memiliki rekening bantuan sosial.
Dana BLT Kesra akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, atau BTN.
Setelah dana masuk ke rekening, penerima manfaat dapat melakukan penarikan melalui mesin ATM maupun langsung di kantor cabang bank terkait.
Dalam proses pencairan di teller, penerima diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga Sejahtera.
Dokumen ini digunakan untuk memastikan kesesuaian identitas dan mencegah terjadinya kesalahan penyaluran.
Sementara itu, jalur kedua disediakan bagi keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening bank.
Untuk kelompok ini, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam proses pencairan.
Dana bantuan dapat diambil langsung di Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Mekanisme ini dinilai lebih inklusif karena menjangkau masyarakat di wilayah terpencil atau yang belum terlayani perbankan.
Dalam pencairan melalui Kantor Pos, penerima bantuan diwajibkan membawa KTP asli serta surat undangan resmi pencairan.
Surat undangan tersebut biasanya dibagikan oleh petugas setempat atau dikirim langsung ke alamat penerima.
Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi identitas sebelum menyerahkan dana bantuan.
Khusus untuk penerima manfaat dari kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas, pemerintah memberikan kebijakan tambahan berupa layanan antar ke rumah.
Skema ini diterapkan di sejumlah daerah untuk memastikan kelompok rentan tetap dapat menerima haknya tanpa harus datang ke lokasi pencairan.
Dengan adanya dua jalur resmi ini, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi dari sumber terpercaya dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jasa pencairan di luar mekanisme resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pencairan BLT Kesra tidak dipungut biaya apa pun.
Pemahaman terhadap jalur resmi pencairan BLT Kesra Desember 2025 menjadi hal penting agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, penerima manfaat dapat menerima bantuan dengan aman, mudah, dan tepat waktu.***










