UMKMJATIM.COM – Proses seleksi PPPK BGN 2025 untuk formasi umum telah dirilis secara resmi, memberikan kesempatan bagi para pelamar untuk mempersiapkan diri secara lebih matang.
Setiap tahapan telah diatur dengan jadwal yang terstruktur sehingga peserta memiliki gambaran jelas mengenai alur seleksi dari awal hingga akhir.
Dengan memahami setiap fase, pelamar dapat menyiapkan dokumen, strategi belajar, dan rencana lainnya dengan lebih terarah.
Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran hingga seleksi administrasi yang berlangsung pada 5–10 Desember 2025. Pada periode ini, peserta diminta mengunggah berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketelitian menjadi poin penting, karena berkas yang tidak lengkap atau keliru dapat menggugurkan peluang di tahap awal.
Setelah proses verifikasi selesai, panitia akan menerbitkan pengumuman hasil administrasi pada 11 Desember 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, pemerintah menyediakan ruang bagi pelamar untuk mengajukan keberatan melalui tahap masa sanggah yang berlangsung pada 12–13 Desember 2025.
Pada periode yang sama, pihak penyelenggara juga akan langsung memberikan jawaban sanggah, sehingga proses klarifikasi berjalan cepat dan transparan.
Tahap berikutnya adalah pengumuman pasca sanggah yang dijadwalkan pada 13 Desember 2025. Jika pada tahap ini peserta dinyatakan lolos, maka mereka berhak melanjutkan ke fase selanjutnya yaitu penyusunan jadwal tes.
Penjadwalan seleksi kompetensi akan dilakukan pada 14–15 Desember 2025, kemudian pengumuman resmi jadwal tes akan dirilis pada 16–17 Desember 2025.
Bagian paling krusial dalam seleksi PPPK adalah Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Tes ini akan digelar mulai 18–29 Desember 2025. Peserta diharapkan sudah mempersiapkan diri dari jauh hari, termasuk mempelajari contoh soal, memahami kisi-kisi, serta melatih kemampuan mengerjakan soal dengan waktu terbatas.
Setelah seluruh peserta mengikuti tes, nilai akan diolah mulai 30 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026.
Hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi akan diumumkan pada 4–5 Januari 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos kemudian melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengisian NI dari 6–15 Januari 2026.
Ini merupakan bagian administratif penting untuk pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.
Proses penetapan NI dilakukan pada 16–25 Januari 2026 sebagai penutup seluruh rangkaian seleksi.
Dengan memahami setiap langkah dalam jadwal resmi ini, pelamar dapat meningkatkan peluang keberhasilan karena bisa menyiapkan dokumen, mental, serta kemampuan dengan lebih sistematis.
Informasi tambahan mengenai berkas, syarat khusus, hingga materi latihan dapat ditanyakan kapan saja untuk membantu memperlancar persiapan menuju seleksi PPPK BGN 2025.***











