UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada akhir tahun 2025.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu agenda penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat, terutama menjelang pergantian tahun.
Untuk itu, banyak keluarga penerima yang menantikan kepastian jadwal pencairan PKH dan BPNT periode Desember 2025.
Secara umum, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap atau per termin sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Periode November hingga Desember 2025 termasuk dalam tahap akhir penyaluran bantuan untuk tahun anggaran berjalan.
Pada tahap ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat sebelum memasuki tahun berikutnya.
Kementerian Sosial sebagai instansi yang bertanggung jawab atas penyaluran bansos telah mengatur jadwal utama pencairan secara nasional.
Namun, waktu masuknya dana ke rekening atau ke mekanisme penyaluran di masing-masing daerah tidak selalu sama.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh proses administrasi, kesiapan daerah, serta mekanisme distribusi yang digunakan, baik melalui bank penyalur maupun kantor pos.
Berdasarkan pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan PKH dan BPNT untuk periode akhir tahun biasanya dimulai pada awal Desember.
Penyaluran kemudian berlangsung secara bertahap hingga mendekati akhir bulan.
Dengan demikian, sebagian penerima mungkin sudah menerima bantuan pada pekan pertama Desember, sementara penerima lainnya baru mendapatkan dana pada minggu berikutnya.
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tetap mengacu pada data penerima yang telah terverifikasi.
Artinya, hanya keluarga penerima manfaat yang statusnya aktif dan datanya sesuai dengan sistem yang akan menerima bantuan.
Jika terjadi keterlambatan, hal tersebut umumnya disebabkan oleh proses validasi data atau kendala teknis di lapangan.
Untuk memperoleh kepastian terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT Desember 2025 di daerah masing-masing, masyarakat diimbau untuk aktif memantau informasi resmi.
Dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota biasanya akan mengeluarkan pengumuman terkait waktu pencairan, lokasi pengambilan bantuan, serta mekanisme yang digunakan.
Informasi tersebut dapat disampaikan melalui media sosial resmi, papan pengumuman, atau perangkat desa dan kelurahan.
Selain itu, pendamping sosial PKH juga kerap menjadi sumber informasi terpercaya bagi penerima bantuan.
Mereka dapat memberikan penjelasan mengenai tahapan pencairan serta membantu penerima apabila mengalami kendala saat proses penyaluran berlangsung.
Dengan berkoordinasi secara aktif, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menjelang akhir tahun, pemerintah berharap bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan pada Desember 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat.
Bantuan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pada akhir tahun.
Oleh karena itu, memastikan informasi jadwal pencairan yang akurat menjadi langkah penting bagi setiap penerima bansos.***











