UMKMJATIM.COM -Program Keluarga Harapan atau PKH kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun.
Pada Desember 2025, pemerintah menyalurkan bantuan PKH tahap keempat yang merupakan tahap penutup dalam satu tahun anggaran.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di momen akhir tahun yang identik dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga.
Mengacu pada pola penyaluran pada periode-periode sebelumnya, pencairan PKH Desember 2025 tidak dilakukan secara serentak.
Pemerintah menerapkan sistem bertahap agar proses distribusi berjalan lebih tertib, aman, dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, waktu pencairan dana PKH bagi setiap keluarga penerima manfaat dapat berbeda-beda, tergantung wilayah dan kesiapan data penerima.
Secara umum, penyaluran PKH tahap keempat diperkirakan mulai berlangsung pada awal Desember 2025.
Pada fase ini, sebagian penerima sudah dapat mengecek saldo bantuan di rekening masing-masing.
Selanjutnya, proses pencairan berlanjut pada pertengahan bulan, di mana jumlah penerima yang menerima dana akan semakin bertambah.
Jika masih terdapat kendala teknis atau administratif, penyaluran dapat berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Bank yang terlibat antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi penerima yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu, pencairan juga dapat dilakukan melalui kantor pos yang telah ditunjuk.
Skema ini diterapkan agar seluruh penerima dapat mengakses bantuan tanpa terkendala fasilitas keuangan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH diimbau untuk tidak panik apabila dana belum langsung masuk ke rekening pada awal bulan.
Karena sifat pencairan yang bertahap, keterlambatan beberapa hari masih tergolong wajar.
Penerima disarankan untuk secara rutin memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau mengecek saldo rekening secara berkala.
Selain itu, pengecekan status pencairan PKH juga dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemensos.
Dengan memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah bantuan sudah dijadwalkan cair atau masih dalam proses penyaluran.
Langkah ini penting untuk menghindari informasi keliru yang kerap beredar di media sosial atau pesan berantai.
Pemerintah menekankan bahwa ketepatan data menjadi faktor utama kelancaran pencairan PKH.
Oleh karena itu, keluarga penerima manfaat diharapkan memastikan data kependudukan dan informasi rekening tetap valid.
Jika terdapat perubahan data, segera laporkan melalui pendamping sosial atau pihak terkait di wilayah masing-masing.
Dengan memahami jadwal dan mekanisme pencairan PKH Desember 2025, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dan tenang menunggu bantuan cair.
Bantuan PKH bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan keluarga rentan secara berkelanjutan.***











